Disinyalir Mafia CPO Kembali Beraksi, seakan kebal Hukum dalam praktek Ilegal

Media Barak Time.com
By -
0

 

 




Baraktime.com|Labusel

 

Disinyalir Mafia CPO kembali beroperasi di Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.Hal itu sesuai dengan pantauan awak media saat melintas di areal yang diduga tempat praktek mafia CPO beraksi, Kamis (18/9).

Beberapa waktu lalu pihak kepolisian gencar merazia kegiatan ilegal ( kencing CPO ) yang dilakukan oleh Oknum Mafia CPO  dengan melakukan penertiban, namun sangat disayangkan saat ini disinyalir Kembali beroperasi di sebuah warung  di pinggir  jalan lintas sumatera.  Membuka usaha illegal secara terang-terangan  mengindikasikan mereka seolah kebal terhadap hukum.

 

“Kegiatan ilegal itu sudah sempat ditutup Pak, karena waktu itu sudah diamankan atau ditertibkan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Pak. Namun saat ini kegiatan ilegal tersebut beroperasi kembali Pak, sudah dua(2) bulan belakangan ini Pak”. Ujarnya salah seorang warga yang tidak mau disebut jati dirinya.

 

Tim investigasi awak media Saat ditinjau kelapangan,pada hari kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB dilokasi yang diduga tempat bertransaksi kegiatan ilegal tersebut, terlihat ada beberapa orang yang diduga bagian dari Mafia CPO dan oknum supir mobil tangki CPO yang sedang melakukan kegiatan ilegal tersebut.

Oleh karenanya, tim meminta kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Aditya S.P Sembiring dan jajaran  agar segera menertibkan kegiatan illegal tersebut. Hal ini sesuai komitmen Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran untuk Menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. (tim)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)