Penrad Siagian : Masyarakat tidak merampok Tanah, Tapi Mereka meminta Haknya
Baraktime.com|Jakarta
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI
menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penyelesaian sengketa
agraria di Indonesia. Rapat yang dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi
Soeratno, digelar di Ruang Rapat Mataram, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu, (10/9).
RDPU ini melibatkan berbagai kementerian
terkait, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian
Kehutanan, serta perwakilan kelompok masyarakat dalam rangka menindaklanjuti
pengaduan masyarakat terkait sengketa agraria.
Turut
hadir dalam rapat tersebut perwakilan masyarakat dari Sumatera Utara, antara lain Forum Kaum Tani
Sejahtera Indonesia (FKTSI), Forum Masyarakat
Peduli Pembangunan (FMPP), dan Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera
(Gakoptas) Ujung Gading Julu.
Dalam
paparannya, Pdt. Penrad Siagian menyoroti paradigma penyelesaian sengketa
agraria yang menurutnya perlu diubah secara mendasar. Ia menilai terdapat
kesalahan fundamental dalam pengelolaan tanah pasca kemerdekaan Indonesia.
"Salah satu kesalahan kita bernegara ini ketika Belanda dan Jepang masuk ke Indonesia. Belanda dan Jepang tidak punya
tanah di sini, yang punya itu rakyat. Kemudian Belanda dengan bedilnya mengusir
masyarakat, dan tanahnya diambil. Jepang masuk kemudian mengambil tanah yang
ditinggalkan Belanda dan ditambah lahan baru yang diinginkan, dan masyarakat
kembali diusir," kata Penrad Siagian
Menurutnya, semua tanah yang dikuasai Belanda
dan Jepang langsung dinasionalisasikan dan dianggap milik negara, padahal
seharusnya diselesaikan terlebih dahulu bahwa tanah tersebut adalah milik
masyarakat yang diusir oleh penjajah.
Senator asal Sumut ini menekankan pentingnya
mengubah paradigma dalam melihat konflik agraria. Ia berpendapat bahwa
masyarakat bukanlah perampok tanah, melainkan pihak yang meminta haknya
dikembalikan.
"Masyarakat tidak merampok tanah mereka
hanya meminta. Itupun hanya untuk melanjutkan hidup dengan meminta haknya atas
tanah leluhur mereka. Itu harus menjadi paradigma kita dulu. Masyarakat bukan
mau merampok tanah negara, masyarakat mau meminta kemerdekaan yang sudah
dideklarasikan tahun 1945 dulu. Supaya masyarakat juga merasa merdeka,"
tegasnya.
Kasus Simangambat, Padang Lawas Utara (Paluta)
Untuk
kasus Gapoktas di Padang
Lawas Utara, Pdt. Siagian mengingatkan peristiwa
tahun 1986 ketika banyak warga meninggal saat lahan mereka diambil alih
untuk dijadikan HGU oleh PT Wonorejo dan PT. Torganda.
"Nah,
ketika sudah kehabisan HGU mereka, itukan putusan Mahkamah Agung mengambil alih
47 ribu hektare dari PT Wonorejo dan PT. Torganda, kemudian PT Wonorejo yang
kelebihan (luasan) yang selama puluhan tahun tidak membayar pajak yang
kelebihan 3 ribu hektare itu. Itu yang perlu ditembak, bukan masyarakat yang
tanahnya dulu mereka miliki kemudian dirampas oleh HGU, ini kok yang mau
disatgaskan," ujarnya.
Pdt.
Penrad merekomendasikan pembentukan tim khusus untuk menyelesaikan konflik
agraria di Sumatra Utara, khususnya untuk kasus yang terjadi khususnya permasalahan Gapoktas
di Padang Lawas Utara.
"Jangan
melihat ini dalam perspektif sertifikasi saja. Tetapi ada fakta sosial,
sejarah, ada budaya di dalam yang bisa kita jadikan bukti-bukti dalam
menyelesaikan persoalan-persoalan ini," pungkasnya.
Ia
juga menyarankan agar BAP membentuk satgas untuk rakyat guna mengeluarkan semua
desa dan pemukiman serta fasilitas sosial dan fasilitas umum dari area HGU dan
hutan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkelanjutan.
RDPU
ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk penyelesaian
sengketa agraria yang telah lama menjadi permasalahan di Indonesia, khususnya
dengan mengubah paradigma penyelesaian yang lebih berpihak pada masyarakat agar
menjadi legacy baik bagi DPD RI.
Sementara
Imam Syharaini Siregar usai RDPU melalui seluler mengatakan, proses sengketa
lahan yang mereka perjuangkan akan segera menemui titit terang. “Kita berharap
perjuangan masyarakat yang cukup melelahkan dapat tergantikan dengan hal yang
menggembirakan setelah RDPU ini. Kami Yakin negara masih memikirkan rakyatnya”
ujarnyanya (red)
Sumber
: Alur.ID
Posting Komentar
0Komentar