Baraktime.com|Labusel
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang terus mengintensifkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Salah satunya melalui razia rutin yang digelar pada kamis (14/7) oleh tim razia terdiri dari jajaran Subseksi Kamtib Lapas Kotapinang.
Dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, Chairul Afandi S.H, tim razia menggeledah kamar hunian yang didampingi Regu Pengamanan dan Staf Keamanan dan Ketertiban serta CPNS geledah kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara teliti, dimulai dari penggeledahan badan hingga menyisir sudut-sudut kamar, termasuk tempat tidur, kamar mandi, serta barang-barang pribadi lainnya. Seluruh proses dijalankan dengan pendekatan humanis dan persuasif tanpa paksaan.
Hasil razia tidak menemukan barang terlarang yang menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini. Sejumlah barang lain yang ditemukan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan langsung segera disita dan dilakukan pencatatan pada bagian kamtib untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Barang yang kami temukan ini langsung kami sita, dan akan ditindaklanjuti. Kami dan jajaran Lapas Kotapinang berkomitmen menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pemberantasan Narkoba dan Penipuan berbagai modus" jelas Chairul Afandi
Pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam menjaga situasi aman dan kondusif di dalam Lapas. Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kotapinang dalam melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pemberantasan Narkoba dan Penipuan berbagai modus.(ril/red).
Posting Komentar
0Komentar