Baraktime.com|Labusel
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Labuhanbatu
Selatan menandatangani nota kerjasama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Labuhanbatu Selatan terkait Percepatan Pendaftaran Tanah, Asistensi
Pencegahan dan Penanganan Permasalahan
Pertanahana Nahdlatul Ulama di aula Kantor BPN Labusel Jalan Lintas Sumatera Simaninggir Kotapinang,
Kecamata Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (18/6).
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Ketua PC NU
Labusel, H. Makmur Ismail Harahap, Kepala Kantor BPN Labusel, Riadi Tanjung,
Unsur Pengurus PCNU Labusel dan pegawai Kantor BPN Labusel.
Riadi Tanjung selaku Kepala Kantor BPN Labusel usai
menandatangani MoU mengatakan, Kegiatan ini telah diagendakan sebagai tindak
lanjut dari Mou yang telah dilaksanakan BPN Propinsi dengan PWNU Sumatera
Utara.
Beliau berharap dengan penandatanganan MoU tersebut antara
BPN Labusel dan PCNU Labusel dapat berkolaborasi yang akan berdampak positif
bagi kedua belah pihak, sehingga BPN Labusel dapat berkontribusi maksimal.
Sedangkan Ketua PCNU Labusel, H. Makmur Ismail Harahap pada kesempatan itu mengatakan, Kerjasama yang
dilaksanakan dengan BPN Labusel bertujuan agar tanah-tanah milik NU yang belum
di sertifikat dapat secepatnya di buat sertifikatnya.Sebab masih banyak
aset-aset NU yang belum memiliki sertifikat seperti Sekolah atau pesantren.
beliau juga menjelaskan, Penandatanganan Kerjasama ini juga telah
dilaksanakan sebelumnya oleh PW NU Sumatera Utara dengan Kanwil BPN Sumatera
Utara dengan tujuan untuk pendaftaran aset-aset NU yang ada di Sumatera Utara.
Usai penandatanganan Kerjasama PCNU dan kepala Kantor BPN Labusel
melaksanakan foto bersama didampingi pengurus PCNU Labusel dan pegawai Kantor
BPN Labusel. (red)
Posting Komentar
0Komentar