Baraktime.com|Labusel
Sekitar 11 orang warga dusun Tanjung Marulak Desa Hutagodang
Kecamatan Sei Kanan ditahan untuk proses penuntutan selanjutnya oleh
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan atas dugaan pencurian sawit milik PT. STA Sei Kanan pada Rabu
(18/6).
Demikian disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri
Labuhanbatu Selatan, Oloan Sinaga, S.H, M.H pada media usai proses penahanan
ke-11 tersangka tersebut.
Beliau menjelaskan, Pihak Kejari Labusel menerima proses
tahap dua penyerahan 11 orang tersangka dan barang bukti. Setelah melakukan
penelitiaan terhadap ke 11 orang tersangka dan barang bukti, penuntut umum melakukan
penahanan untuk proses selanjutnya.
“Dalam waktu dekat perkara ini akan kita limpahkan ke pengadilan rantauprapat untuk selanjutnya di sidangkan” ujarnya.
Proses penahanan ke 11 tersangka sangat dramatis, karena
saat para tersangka akan di bawa ke mobil tahanan untuk selanjutkan di tahan di Lapas Kelas III
Kotapinang, masyarakat mencoba menghalangi dengan teriakan dan tangisan pilu.
Sebab mereka tidak menyangka suami mereka akan di tahan dalam kasus pencurian
TBS di lahan PT. STA Sei Kanan tersebut.
Namun pihak kejaksaan negeri Labuhanbatu Selatan tetap melaksanakannya sesuai dengan SOP demi proses hukum selanjutnya. Mobil tahanan pun akhirnya bisa melalui kerumunan massa yang merupakan keluarga dari para tersangka.
Seorang warga menangis sambil berguling ditanah meminta
kakaknya tidak ditahan, karena satu orang dari 11 tesangka adalah perempuan.
Dia protes ke pihak kejaksaan dan kepolisian agar kakaknya dilepaskan. Saat itu
H. Barmawi mencoba menenangkannya agar tetap sabar sembari menunggu proses
hukum selanjutnya. Namun massa didominasi kaum perempuan terus berteriak tidak
terima atas penahanan ke 11 orang warga mereka.
Sementara Joni, Salah seorang warga pada media mengatakan, warga berpikir hanya sebatas penyerahan saja dan akan dipulangkan setelah diproses. Akan tetapi ke 11 orang warga dusun Tanjung Marulak di tahan dan di bawa ke lapas kelas III Kotapinang.
”Inilah
membuat saya tidak percaya lagi dengan hukum yang lurus” ujarnya.
Pada kesempatan itu terlihat Waka Polres Labusel Kompol
Ramsen Samosir dan Kapolsek Kotapinang, Kompol RGM Hutagalung tetap berada di
lokasi bersama personil Polres Labuhanbatu selatan dan Polsek
Kotapinang berjaga-jaga untuk menjaga hal-hal yang di luar kendali.(Purba)
Posting Komentar
0Komentar