Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua Sektor KBPPP Kota Pinang Laporkan Pemilik Akun FB ke Polres Labusel

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Ketua Sektor Kota Pinang KBPP Polri, Yudhistira Frandana, S.H melaporkan pemilik akun FB atas nama PS ke Polres Labuhanbatu Selatan terkait dugaan Pencemaran nama baik saat aksi di PT. Bank Sumut Cabang Kotapinang pada tanggal 19 Mei 2025 lalu.

Saat aksi yang mereka lakukan muncul komentar yang mereka anggap tendensius dan merugikan organisasi yang dipimpinnya di akun Irfan Nasution yang menayangkan aksi tersebut secara langsung.

Setelah membuat laporan ke Polres Labusel, Yudhistira  pada Rabu, (4/6) sekira pukul 10.00 WIB memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan terkait pengaduannya tersebut.

Adapun pemanggilan Satreskrim Polres Labusel dengan nomor B/1179/V/Res 1.14/2025/Reskrim, tanggal 30 Mei 2025 perihal Wawancara Klarifikasi Perkara di ruang penyidik Ekonomi Satreskrim Polres Labusel, Yudhistrira didampingi Ketua KBPPPolri Labusel, Candra Mawansyah Siregar, S/H menjelaskan ke pihak penyidik masalah keberatannya atas komentas PS selama lebih kurang satu jam.

Yudhistira  dalam keterangannya pada media mengatakan, kasus itu bermula dari aksi damai yang dilakukan oleh KBPP Polri Sektor Kotapinang pada 19 Mei 2025 di depan kantor PT. Bank Sumut. Aksi tersebut dilakukan bersama sejumlah anggota ormas KBPP Polri.

Saat aksi berlangsung, seorang konten kreator bernama Irfan Ripai Nasution melakukan siaran langsung (live streaming) melalui akun Facebook-nya. Dalam tayangan tersebut, muncul komentar dari akun PS yang menyebutkan, “dibayar bubar semua itu,” yang dinilai mencemarkan nama baik ormas KBPP Polri.

“Sebagai Ketua Sektor Kotapinang, saya merasa perlu mengambil langkah hukum atas komentar tersebut yang mencoreng nama baik organisasi kami. Oleh karena itu, kami melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib,” ujar Yudhistira.

Yudhistira berharap  pihak Polres bisa mempertemukannya dengan pemilik akun tersebut agar permasalahan ini bisa jelas dan terang. “Pihak Polres akan memanggil pemilik Akun PS untuk mengklarifikasi komentarnya itu” ujarnya.  (Tr)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)