Renovasi Wisma Internasional Menjadi Gedung Talenta USU: Proyek Bancakan Petinggi USU, Minim Fungsi Bagi Civitas Akademika, Rendah Partisipasi Mahasiswa, dan Tingginya Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa

Media Barak Time.com
By -
0





Oleh: Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, SH (Kordinator Serikat Alumni USU)


Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menjadi sorotan publik.  Renovasi Wisma Internasional menjadi Gedung Talenta dengan anggaran sebesar Rp 29.834.830.000,- menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas dan transparansi pengelolaan dana di institusi pendidikan ini.  Di tengah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencapai 30-50 persen, proyek ini dianggap sebagai bentuk pemborosan yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi civitas akademika. 


Minim Fungsi Strategis dalam Mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan pembangunan di lingkungan kampus.  Namun, Gedung Talenta yang diklaim sebagai pusat pengembangan seni dan kreativitas mahasiswa justru tidak menunjukkan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas akademik dan riset di USU. 


Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024, hanya 12% program seni budaya di kampus yang terintegrasi dengan kegiatan akademik berbasis riset.  Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas seperti Gedung Talenta lebih cenderung menjadi proyek simbolik daripada kebutuhan strategis akademik. 


Rendahnya Partisipasi Mahasiswa USU

Salah satu aspek krusial dalam pembangunan fasilitas kampus adalah partisipasi aktif dari mahasiswa sebagai pengguna utama.  Namun, dalam proyek renovasi Gedung Talenta, tidak terdapat bukti keterlibatan mahasiswa dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.  Hal ini bertentangan dengan prinsip good university governance yang menekankan pentingnya partisipasi kolektif sivitas akademika dalam setiap kebijakan kampus (Widodo, 2010). 


Ketiadaan partisipasi ini berpotensi menimbulkan alienasi ruang, di mana fasilitas yang dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mahasiswa, sehingga penggunaannya menjadi tidak optimal. 


Kenaikan UKT dan Beban Finansial Mahasiswa

Di tengah pembangunan Gedung Talenta, mahasiswa USU menghadapi kenaikan UKT yang signifikan.  Berdasarkan data dari Kompas.id, UKT di USU naik 30-50 persen, dengan besaran UKT tertinggi mencapai Rp 30 juta per semester untuk beberapa program studi  . Kenaikan ini menimbulkan beban finansial yang berat bagi mahasiswa dan keluarganya, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. 


Ironisnya, kenaikan UKT ini tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas dan kualitas pendidikan yang memadai.  Mahasiswa mengeluhkan kondisi media belajar yang rusak, toilet yang kotor, dan kekurangan air bersih di lingkungan kampus  .


Dugaan Proyek Bancakan dan Kurangnya Transparansi

Besarnya anggaran renovasi Gedung Talenta menimbulkan dugaan adanya proyek bancakan di kalangan petinggi USU.  Kurangnya transparansi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek ini memperkuat kecurigaan tersebut.  Dalam konteks pengelolaan dana publik, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan. 


Tanpa adanya audit independen dan keterbukaan informasi kepada publik, proyek ini berpotensi menjadi contoh buruk dalam pengelolaan dana pendidikan yang tidak bertanggung jawab. 


Alternatif Penggunaan Dana yang Lebih Produktif

Dengan anggaran sebesar Rp 29,8 miliar, USU seharusnya dapat mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.  Dana tersebut dapat digunakan untuk: 


- Pembangunan dan perbaikan laboratorium riset.

- Pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

- Peningkatan fasilitas belajar seperti ruang kelas, perpustakaan, dan akses internet.

- Pengembangan program penelitian dan publikasi ilmiah. 


Investasi pada aspek-aspek tersebut akan memberikan dampak jangka panjang yang lebih signifikan terhadap kualitas pendidikan dan reputasi USU sebagai institusi akademik. 


Penutup 

Proyek renovasi Gedung Talenta dengan anggaran hampir Rp 30 miliar di tengah kenaikan UKT yang memberatkan mahasiswa mencerminkan ketidakseimbangan dalam prioritas kebijakan kampus.  USU perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan fisik dan memastikan bahwa setiap proyek yang dijalankan benar-benar mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. 


Transparansi, partisipasi sivitas akademika, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pengambilan keputusan.  Tanpa itu, kampus hanya akan menjadi bangunan megah yang kosong dari substansi akademik dan nilai-nilai pendidikan yang sejati. 


Demikian 

Penulis Mahasiswa FH USU Stambuk' 92 

_________________________________

Referensi:

Widodo, J. (2010). Good Governance dalam Manajemen Perguruan Tinggi. LIPI Press.

Kemendikbudristek. (2024). Laporan Kinerja Pendidikan Tinggi Nasional.

Kompas.id. (2024). Mahasiswa Protes UKT Universitas Sumatera Utara Naik 30-50 Persen.  

Data LPSE USU Tahun 2024.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)