Pemuda Demokrat Indonesia Sumut Desak Kejari Medan Periksa Lurah dan Camat Medan Area

Media Barak Time.com
By -
0


Baraktime.com|Medan

Terkait dana pemberdayaan kelurahan disejumlah kecamatan di kota Medan, terutama di kecamatan Medan area, akhirnya ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia provinsi Sumut drs. Rafli A Tanjung angkat bicara.

 Menurut Rafli Tanjung, berdasarkan temuan di kecamatan Medan Area, untuk beberapa kelurahan telah dilaksanakan pekerjaan tahun anggaran 2024 berupa pembuatan plank untuk mama sejumlah gang.  


Mamun dalam pelaksanaan pekerjaan itu diduga telah terjadi mark-up. Pasalnya dari sejumlah plank yang terpasang di beberapa, tidak berkualitas. Pekerjaan kulitas rendah banyak yang sudah rusak, jelas Rafli Tanjung kepada sejumlah awak media di kantor sekretariatnya jl Kejaksaan no. 6 Medan, Selasa 20 Mei 2024.


Hal ini didasari hasil investigasi dilapangan, terhadap pemasangan plank nama gang tersebut. Pada hal belum sampai 1 tahun sudah banyak yang rusak, jelas Bung Tanjung yang akrab disapa rekan seperjuangannya.


Bukan itu saja, diduga telah terjadi mark-,up dalam pengerjaannya sehingga tidak berkualitas, sehingga dapat merugikan keuangan negara. Persoalan ini, adalah persoalan penggunaan uang negara lanjutnya lagi. 

Bahwa kita ketahui, pemerintah telah menggelontorkan dana kelurahaan untuk pemberdayan kelurahan di 151 kelurahan di kota Medan.  


Dana yang telah di tampung dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Medan itu, penting untuk dilakukan pengawasan, sebab dugaan kami sarat dengan mark-up untuk pelaksanaan kegiatan proyek.


Dugaan mark-up itu, sebagaimana pantauan dilapangan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024, diduga terjadi mark-up atas pelaksanaan proyek tersebut.

Oleh sebab itu, DPD Pemuda Demokrat Indonesia akan menyampaikan laporan ini kepada instansi terkait diantaranya kejaksaan negeri Medan dan inspektorat agar melakukan pemeriksaan untuk audit secara internal. Kita juga berharap kepada lembaga DPRD Medan untuk turut mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut, sebab pelaksanaan pekerjaan itu merupakan tanggungjawab DPRD Medan sebagai lembaga pengawas.


Bahkan yang anehnya lagi, sebagai contoh ada untuk satu gang dibuat 4 plank nama dan terpasang di depan gang 2 plank kiri dan kanan kemudian di bagian jalan juga dipasang plank. Untuk itu dalam waktu dekat ini Rafli Tanjung bersama pengurus lainnya akan mendatangi gedung DPRD kota Medan untuk meminta agar dilakukan rapat dengar pendapat dan sekaligus untuk menyampaikan hasil temuan ini sebagaimana hasil dilapangan .(Rel)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)