Pembangunan bedah rumah tidak layak huni hasilnya sama
sekali tidak dapat difungsikan alias MANGKRAK. warga penerima manfaat bedah
rumah di Dusun Batu Porkas Desa Parimburan Kecamatan Sungai kanan, Kabupaten
Labuhanbatu Selatan menyampaikan informasi pelaksanaan kegiatan rehab rumah
sudah lama berlangsung sejak tahun 2014 namun sampai saat ini belum dapat
difungsikan sebagaimana halnya layak huni
Pantau media pada Selasa (21/01) terlihat kondisi bangunan belum belum selesai. Adapun penerima manfaat bantuan bedah rumah ada tiga bangunan yaitu milik Sutan Hasibuan(49), Ginda Hasibuan (52) dan Aman Sholeh(49).
Ketiga bangunan rehab sama sekali tidak terfungsikan, bahkan
menjadi tantangan ancaman keselamatan
bagi mereka terutama anak-anak, “Kalau kondisi bangunan sepeti ini bisa
membahayakan kami dan anak-anak” ujar Sutan
Sutan Hasibuan menyampaikan pada awak media barak time, pada saat awal terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat bantuan bedah rumah sesegera akan dapat menikmati arti sebuah rumah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat yang layak huni ,sarana pembinaan keluarga ,cerminan harkat dan martabat penghuninya serta aset bagi pemiliknya. Namun kenyataannya jauh dari impian, bahkan sebaliknya ,menjadi ancaman keselamatan bagi mereka.
Sementara Pj. Kepala Desa Parimburan, Pardamean Siregar saat
dikonfirmasi terkait bangunan bedah rumah warganya mengatakan tidak mengetahui sejauh mana proses terjadinya pekerjaan bedah
rumah yang MANGKRAK dikarenakan saat bantuan bedah rumah tidak layak huni
dirinya belum bertugas,” kami akan telusuri
kebenaran atas yang dialami warga saya,” imbuhnya. (KH)
Posting Komentar
0Komentar