Baraktime.com|Aceh Singkil
Terkait pemberitaan di beberapa media siber bahwa Diduga Ketahanan Pangan DD TA 2024, Desa Samar Dua Realisasinya Tidak Sesuai SOP yang terbit pada Sabtu 25 Januari 2025 lalu.
Pemerintah Desa (Pemdes) Samar Dua Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil, Mengklarifikasi informasi informasi tersebut melalui awak media ini dia menyampaikan bahwa itu sebenernya sudah hasil keputusan musyawarah tutur Sukarno melalui Release Perssnya Minggu (26/01/2025).
Bahwa semua Dusun yang ada 3 dusun di desa Samar Samar Dua ini, meminta pengerasan badan jalan atau jalan produksi pertanian,"
Sukarno menambahkan bila tetang Standard Operating Procedure (SOP) pembuatan atau pengerasan badan jalan produksi ada.
"Oleh karena itu makanya kami mengalihkan dana tersebut di alihkan ke jalan produksi sebagiannya, dan juga kami sisakan untuk pengadaan alat pertanian tangki electrik, setiap warga mendapatkannya," imbuhnya. (MP)
Posting Komentar
0Komentar