Baraktime.com|Jakarta
Menteri Agraria dan Tata
Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyebut setiap
ada persoalan sengketa tanah, 60% pasti melibatkan oknum internal di
kementeriannya.
Hal ini diungkapkan Nusron dalam sambutannya di
Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertahanan 2024 yang
digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
"Mohon maaf kami sampaikan di forum ini
supaya menjadi warning dan hati-hati, setiap sengketa dan masalah pertanahan
60% sekali lagi, setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60% pasti melibatkan
oknum internal dalam diri ATR-BPN," kata Nusron
Oleh karena itu, kata dia, jika ingin melakukan
pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain,
Nusron meminta jajarannya juga harus memperkuat, memperbaiki system, dan
peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari internal BPN
itu sendiri
Di sisi lain, Nusron mengungkap 40% lainnnya yang
terlibat dalam persoalan sengketa tanah berasal dari eksternal. Sementara 30%
lainnya merupakan komponen pemborong-pemborong tanah. "Kemudian 10%-nya
itu adalah variabel-variabel pendukung, seperti variabel oknum kepala desa,
oknum notaris, oknum PPAT, kemudian oknum-oknum yang lain termasuk oknum-oknum
Bimantara. Bimantara itu singkatan dari bisnis maklar dan perantara. Atau
PERMATA, Persatuan Maklar Tanah. Nah itu juga pasti terlibat di dalam
elemen-elemen itu," tutur dia (red/sumber : Sindonews.com)
Posting Komentar
0Komentar