Baraktime.com|Jakarta
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal
memberikan perhatian khusus terhadap dugaan pelanggaran netralitas aparatur
sipil negara (ASN) dalam Pilkada serentak 2024. Anggota Bawaslu RI Lolly
Suhenti menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena netralitas ASN menjadi salah
satu pelanggaran terbanyak dalam pelaksanaan Pilkada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau Bawaslu kan berjalannya berdasarkan regulasi yang diatur ya, bahwa ASN
itu harus diatur, sehingga dalam konteks ini menjadi perhatian Bawaslu,” ujar
Lolly kepada wartawan di kawasan car free day (CFD) Jakarta, Minggu (22/9/2024).
“Sebab, berkaca dari Pilkada sebelumnya soal
netralitas ASN ini menjadi pelanggaran ketiga terbesar dalam konteks yang
sebelumnya, sehingga ini menjadi kewaspadaan Bawaslu,” sambungnya. Menurut
Lolly, Bawaslu memastikan bakal menindaklanjuti setiap temuan dugaan
pelanggaran netralitas ASN. Nantinya, Bawaslu juga akan meneruskan setiap
temuan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nah dalam
konteks hari ini kan KASN sudah tidak ada, sudah dileburkan. Sehingga dalam
konteks ini nanti langsung ke BKN. Nah bagaimana mekanismenya itu memang tetap
melalui Bawaslu,” kata Lolly.
“Karena
Bawaslu punya kewenangan melakukan penanganan pelanggaran undang-undang hukum
lainnya, sehingga nanti kami tentu memberikan rekomendasi,” pungkasnya. Untuk
diketahui, KPU mulai melaksanakan penetapan pasangan calon kepala daerah di
Pilkada serentak 2024 pada 22 September 2024. Sedangkan untuk masa kampanye
akan berlangsung selama kurang lebih 90 hari mulai 25 September hingga 23
November 2024. Adapun hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia
pada 27 November 2024. (Red)
Posting Komentar
0Komentar