Baraktime.com|Labusel
Dalam
menyikapi tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil
Bupati yang tengah berlangsung khususnya verifikasi administrasi dan faktual, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)
Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan sosialisasi tata cara pelaporan dan
mekanisme penanganan pelanggaran Pada Pilkada serentak mendatang.
Kegiatan
dilaksanakan di Grand Suma Hotel Blok Songo Kecamatan Kotapinang Kabupaten
Labuhanbatu Selatan pada Selasa, (10/9), yang dihadiri seluruh komisioner
Bawaslu, perwakilan partai, LO paslon Bupati/Wakil Bupati, OKP, Ormas dan
undangan lainnya.
Ketua
Bawaslu Labusel, Efendi Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan, Saat tahapan
pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan yang menjadi
fokus mereka adalah mengawasi berjalannya verifikasi administrasi dan faktual
terhadap ketiga Paslon tersebut. Artinya kehadiran bawaslu dalam melakukan pengawasan
terhadap verifikasi administrasi khususnya persyaratan paslon harus benar-benar
dilaksanakan.”dapat kami pastikan Bawaslu akan hadir untuk melakukan penelitian
terhadap keabsahan berkas-berkas para calon” ujarnya.
Sementara
Ridho Akmal Nasution selaku Devisi Hukum dalam acara itu menyampaikan
pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan mandiri, apalagi pada
tahapan pemutahiran data pemilih (pantarlih) yang sedang berjalan.
Sedangkan
Jones Saragih Napitu, Divisi Pelanggaran dan Penindakan menjelaskan peran
penting masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pilkada. Tentunya dengan mekanisme
pelaporan temuan pelanggaran, termasuk prosedur, waktu pelaporan, dan alur
penanganannya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).”Silahkan
laporkan segala bentuk pelanggaran Pilkada sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan. Karena saat pemilu lalu tingkat partisipasi masyarakat mengenai
laporan pelanggaran sangat minim” ujarnya.
Pada kesempatan
itu, Syafrijal Rambe, Bekas Anggota Komisioner
Bawaslu Labuhanbatu selaku Nara Sumber dalam sosialisasi itu, menyampaikan
dalam kontestasi pilkada serentak yang akan di gelar 27 November mendatang,
masyarakat harus bijak dan lebih mengutamakan persatuan daripada masuk dalam ritme politik
praktis.
Sosialisasi
yang di gelar Bawaslu Labusel diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan setiap tahapan
pada Pilkada mendatang, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lebih,
demokratis, transparan dan adil. (red)
Posting Komentar
0Komentar