Proyek Huntara Bener Meriah Dinilai Asal Jadi, Prof. Sutan Nasomal: Libas Penjahat yang 'Lahap' Hak Rakyat Kecil!

Media Barak Time.com
By -
0

 



 

Bener Meriah|Baraktime.com – Alih-alih mendapatkan kenyamanan setelah tertimpa musibah, warga terdampak bencana di Kabupaten Bener Meriah justru harus bertaruh nyawa di Hunian Sementara (Huntara). Kualitas bangunan yang buruk kini menjadi sorotan tajam, mulai dari atap bocor hingga ancaman maut akibat korsleting listrik pada rangka baja ringan.


Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, mengecam keras dugaan praktik "main mata" antara vendor dan pihak terkait. Pasalnya, di lapangan ditemukan fakta memilukan: lantai bangunan retak, dinding rembes, hingga instalasi listrik yang membahayakan penghuni.


“Di beberapa unit bahkan warga tersengat listrik (nyetrum) karena kabel menyentuh rangka baja. Ini fatal! Jangan jadikan alasan belum serah terima sebagai tameng untuk lari dari tanggung jawab,” tegas Adis, Jumat (24/4).


Kondisi terparah terpantau di Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam. Sejumlah unit ditinggalkan penghuninya karena air hujan bebas masuk ke dalam rumah akibat drainase yang buruk. Proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah ini dianggap jauh dari standar Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Hukum Harus Bertindak Tegas
Persoalan ini memantik reaksi keras dari Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal. Melalui sambungan telepon dari Jakarta, ia menegaskan bahwa siapapun yang bermain-main dengan proyek kemanusiaan harus dihukum berat.


“Permasalahan di lingkaran Huntara Bener Meriah ini harus dilibas habis untuk efek jera. Jangan sampai ada oknum yang tega ‘melahap’ uang rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah. Hukum tidak boleh buta, harus hadir berpihak pada korban,” ujar Prof. Sutan dengan nada geram.


Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika ditemukan unsur korupsi atau kelalaian yang sengaja, para pelaku harus segera diproses secara pidana tanpa pandang bulu.


Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari BPBD Bener Meriah. Akankah negara hadir memperbaiki nasib pengungsi, atau justru membiarkan mereka terus terancam di rumah yang seharusnya melindungi mereka?

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)