Baraktime.com|Labusel
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang
terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan instruksi langsung Kalapas melalui Surat Perintah Nomor:
WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360, tim pengamanan menggelar penggeledahan mendadak di
Kamar 04 Blok A, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.05 WIB ini dipimpin langsung oleh
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Affandi, SH. Sebanyak delapan
personil, yang terdiri dari Regu Pengamanan piket dan CPNS, dikerahkan untuk
menyisir setiap sudut area hunian guna mendeteksi dini potensi gangguan
keamanan.
Prosedur penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap
tegas. Sebelum pemeriksaan area dimulai, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) diminta keluar satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan. Setelah
itu, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di dalam kamar dengan disaksikan
langsung oleh perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan
sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan, di antaranya: 3 buah
sendok stainless,1 buah pemotong kuku, 2 utas tali panjang dan 1 buah pisau.
Kepala Subseksi Kamtib menyatakan bahwa barang-barang temuan
tersebut segera didata dan dimusnahkan untuk memastikan tidak ada celah bagi
gangguan keamanan di dalam Lapas.
"Pelaksanaan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib,
dan lancar. Ini adalah bagian dari deteksi dini rutin kami untuk memastikan
lingkungan Lapas tetap kondusif," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Sementara Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik,
SH.MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen instansinya
dalam menjalankan prinsip dasar pemasyarakatan.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan
barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Razia ini bukan sekadar
rutinitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan Lapas Kotapinang tetap
dalam keadaan kondusif, aman, dan tertib," tegas Kalapas.
Beliau juga menambahkan bahwa pengawasan ketat akan terus
dilakukan secara konsisten. "Deteksi dini adalah kunci. Dengan
penyisiran berkala seperti ini, kita meminimalisir segala potensi gangguan yang
dapat merugikan warga binaan maupun petugas," pungkasnya.
Operasi ini menegaskan langkah proaktif Lapas Kotapinang dalam
menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari
barang-barang terlarang. (red)


Posting Komentar
0Komentar