Kejari Jakbar Kawal Proyek PLN, Kajari Nurul Wahida: Fokus pada Tata Kelola Transparan

Media Barak Time.com
By -
0

 

  


 

Baraktime.com|Jakbar

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi memperkuat sinergi hukum bersama PT PLN (Persero). Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, memastikan jajarannya siap memberikan pendampingan hukum strategis guna mendukung kelancaran proyek infrastruktur kelistrikan di bawah naungan PT PLN (Persero) UPP Jawa Bagian Barat 2.


Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Aula Cafe Levitikus, Jakarta Barat, Selasa (7/4). Agenda ini menjadi tonggak strategis dalam mengawal akselerasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional agar tetap berada di koridor hukum yang tepat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Wahida Rifal menegaskan bahwa sinergi ini merupakan manifestasi kolaborasi antara aparat penegak hukum dan BUMN. Tujuannya jelas: menjamin setiap tahapan proyek berjalan akuntabel dan selaras dengan regulasi yang berlaku, guna menghindari potensi maladministrasi di masa depan.


Kerja sama ini difokuskan pada aspek pendampingan hukum, khususnya dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek, guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.


Melalui kolaborasi ini, diharapkan proyek-proyek ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.


Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola proyek yang berintegritas serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Langkah yang diinisiasi oleh Nurul Wahida Rifal ini sekaligus menegaskan peran aktif Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui fungsi pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara. (Arby)

Sumber : dikutip dari IMC

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)