Bupati Fery Sahputra Simatupang Tegaskan OPD Hentikan Program Seremonial, Utamakan Infrastruktur Desa di Labusel

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengirim sinyal keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni pembangunan 2027 tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Pesan itu ditegaskannya saat membuka Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal RKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2027 di Aula Bappedalitbang, Kamis (19/2)..

Forum ini bukan sekadar agenda tahunan. Di hadapan para pimpinan OPD, Bupati Fery menekankan RKPD 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk menjawab persoalan riil masyarakat, bukan tumpukan program administratif tanpa dampak langsung.

“Setiap program harus lahir dari kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah anggaran harus menjawab persoalan daerah. Tidak ada lagi ruang bagi program yang hanya terlihat di laporan,” katanya.

Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Di forum inilah arah pembangunan daerah diuji, apakah benar-benar sinkron antar OPD, sejalan dengan aspirasi masyarakat hasil Musrenbang kecamatan, dan selaras dengan kebijakan nasional serta provinsi.

RKPD Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2027 mengusung tema “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan dan Pengembangan Destinasi Pariwisata.” Tema ini, menurut Bupati, tidak boleh berhenti sebagai jargon perencanaan. Transformasi ekonomi harus diwujudkan melalui penguatan UMKM, ekonomi kreatif, dan hilirisasi produk unggulan daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Bupati Fery menyoroti pentingnya reformasi tata kelola pemerintahan. Digitalisasi dan inovasi pelayanan publik menjadi keharusan agar birokrasi tidak lagi menjadi hambatan, melainkan akselerator pembangunan.\

Hasil forum ini akan menjadi bahan krusial dalam pemutakhiran Rancangan RKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2027, sebelum dibawa ke Musrenbang RKPD tingkat kabupaten sekaligus menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam menerjemahkan visi pembangunan ke dalam kerja nyata.(red)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)