54 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Labusel Minta Diskop Optimalkan UMKM

Media Barak Time.com
By -
0

 




Baraktime.com|Labusel

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menyoroti peran strategis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016. Dinas tersebut memiliki tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi, UMKM, dan perdagangan.

Demikian disampaikan Bupati Labuhanbatu selatan saat pimpin upacara apel di halaman kantor bupati  pada Senin (9/2).

Masih menurut Bupati, koperasi merupakan pilar utama ekonomi kerakyatan yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, serta kesejahteraan bersama. Selain itu, koperasi juga menjadi wadah kemitraan dan kerja sama usaha yang sehat serta berkelanjutan.

“Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin mendorong penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini hanya dapat terwujud dengan kerja keras, kolaborasi seluruh pihak, peningkatan kualitas produk dan jasa, serta perluasan jejaring kerja sama,” ujarnya. 

Bupati juga menyampaikan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah membentuk sebanyak 54 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 52 desa dan 2 kelurahan. Seluruh koperasi tersebut telah berbadan hukum. sekitar 36 koperasi telah memasuki tahap pembangunan gerai. Rinciannya, satu koperasi telah selesai 100 persen, 35 koperasi rata-rata mencapai progres 50 persen, sementara 18 koperasi lainnya masih berada pada tahap perencanaan.(red)..

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)