Baraktime.com|Labusel
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang digelar Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenkumham-Imipas), Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh Kepala Lapas Kotapinang Haris Damanik, SH, MH beserta pejabat manajerial serta seluruh staf di lingkungan Lapas Kotapinang.
Apel bersama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SES-UM.01.01-5 tertanggal 5 Januari 2026 tentang undangan pelaksanaan apel bersama awal tahun di seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Apel Bersama tersebut menjadi momentum strategis bagi seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pada tahun anggaran 2026.
Dalam Apel tersebut, pimpinan kementerian menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Apel bersama juga menjadi sarana evaluasi kinerja tahun sebelumnya, sekaligus penegasan arah kebijakan, target, dan prioritas kerja yang harus dicapai sepanjang tahun 2026, termasuk dalam bidang pemasyarakatan, keimigrasian, serta perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.
Kepala Lapas Kotapinang Haris Damanik, SH, MH menyatakan pada media, keikutsertaan seluruh jajaran Lapas Kotapinang dalam apel bersama ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penuh kebijakan dan program strategis pemerintah pusat.
Seluruh rangkaian kegiatan apel bersama awal tahun 2026 di Lapas Kotapinang berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat, serta didokumentasikan sebagai bagian dari laporan resmi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.(ril/red).


Posting Komentar
0Komentar