Tuntut Transparansi Publik penyaluran dana KUR, GAMS Indonesia Unjuk Rasa di Halaman BRI Cabang Kotapinang

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Labusel

Permasalahan Dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa agunan kian menjadi masalah di masayarakat. Sebab Notabenenya program pinjaman yang ditawarkan oleh pemerintah untuk membantu UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan bunga rendah itu tanpa memerlukan agunan. Salah satu bank yang ditunjuk pemerintah adalah BRI (Bank Rakyat Indonesia).

Dalam konteks transparansi public dan kejelasan program pemerintah tersebut, Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara Indonesia (GAMS Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Bank BRI Cabang Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (04/12/2025).

Aroma Syahputra Hasibuan selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak BRI Kotapinang. Salah satu poin utama adalah permintaan klarifikasi terbuka mengenai jumlah dana KUR yang tersedia dan yang telah disalurkan kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan.

Aroma juga mempertanyakan alasan pihak BRI Cabang Kotapinang yang dinilai tidak memberikan edukasi atau informasi terbuka kepada publik, khususnya terkait pengembalian agunan bagi nasabah KUR di bawah Rp100 juta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Dalam aturan tersebut menegaskan bahwa pinjaman KUR di bawah batas tersebut tidak lagi mensyaratkan agunan tambahan.

Lebih lanjut, GAMS Indonesia menduga adanya penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran. Mereka menilai sejumlah penerima KUR sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat sebagai pelaku usaha mikro, salah satunya karena telah memiliki lahan perkebunan sawit produktif seluas 25–30 hektare, sehingga dianggap lebih layak mengakses kredit umum, bukan KUR.

Dampak dari itu, banyak pelaku usaha mikro dan UMKM di Labuhanbatu Selatan takut melakukan peminjaman dana KUR. padahal anggarannya sudah disediakan negara,” ujar Aroma.

Ia juga menilai pimpinan BRI Cabang Kotapinang perlu bertanggung jawab atas rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan terbaru terkait KUR.

Aksi mahasiswa ini diterima langsung oleh Kepala Cabang BRI Kotapinang, Triyono Priosaputro, yang kemudian mengundang perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang rapat Kantor Cabang BRI Kotapinang.

Dalam pertemuan tersebut, Triyono yang didampingi Manager Bisnis Mikro, Parlian Siagian, menjelaskan, BRI telah mengikuti aturan terbaru terkait pelaksanaan KUR. Ia memastikan bahwa pengembalian semua agunan bagi nasabah KUR di bawah Rp100 juta akan dilakukan sesuai regulasi.

“Kami telah menjalankan aturan tersebut, dan seluruh agunan nasabah KUR akan kami kembalikan. Kami juga akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh nasabah KUR melalui surat di seluruh unit BRI di Labuhanbatu Selatan,” jelas Triyono.

Triyono menegaskan bahwa BRI Cabang Kotapinang siap memberikan edukasi dan membuka akses informasi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.(Tr)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)