Baraktime.com|Medan
Praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dari tabung 3 kg ke tabung 13 kg dan 15 kg masih kerap terjadi.
Hal ini tentunya dapat menyebabkan kelangkaan gas ukuran 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Namun, segelintir orang tetap nekat melakukan kegiatan ilegal tersebut hanya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar tanpa memikirkan resiko yang terjadi disekitarnya.
Dengan menempatkan pria berambut cepak dan berbadan tegap, gudang yang disebut-sebut milik seorang berinisial M diduga menjalankan bisnis haram mengoplos gas subsidi ke tabung non subsidi.
Untuk mengelabui aparat dan masyarakat, M menempati lahan yang berada persis di Kawasan Industri Medan (KIM) III Medan Deli dan mendapat penjagaan beberapa orang, seolah-olah usaha tersebut telah mengantongi izin.
Dari keterangan salah satu warga, Sabtu (25/10/2025), keberadaan gudang tersebut sudah sangat mengkhawatirkan karena berhubungan dengan bahan mudah terbakar.
"Kalau hanya diawasi dan dijaga oknum berambut cepak, apa menjamin aktivitas di dalam gudang tidak berbahaya bagi warga sekitar," ujar warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan.
Warga berharap kepada aparat penegak hukum segera melakukan tindakan, sebelum terjadinya kelangkaan gas ukuran 3 kg serta dapat menjamin keselamatan warga disekitar gudang.
"Kami sebagai masyarakat kecil tidak dapat berbuat apa-apa, hanya menaruh harapan kepada petugas berwenang yang mengerti tentang hukum dan aturan yang berlaku," keluhnya.
Dari keterangan yang dihimpun, gas elpiji bersubsidi dikumpulkan dari berbagai pangkalan gas di Kota Medan dan luar kota masuk ke dalam gudang menggunakan mobil bak tertutup dan pick-up yang telah dimodifikasi. (tim)



Posting Komentar
0Komentar