Baraktime.com|Labusel
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan melalui kegiatan Razia Terpadu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Kotapinang dan Koramil 11/Kotapinang.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 10 Oktober 2025 ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Kegiatan Razia Bersama dengan Aparat Penegak Hukum serta kewajiban melakukan publikasi hasil kegiatan tersebut.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dengan fokus utama pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas. Pemeriksaan dilakukan dengan penuh ketelitian dan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional.
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari gangguan keamanan.
“Razia terpadu ini bukan hanya untuk mencari barang terlarang, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sistem keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif di dalam Lapas,” ujar Kalapas.
Dari hasil kegiatan, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas, seperti benda tajam rakitan, kabel, dan alat terlarang lainnya. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotapinang berharap sinergi yang terjalin dengan aparat penegak hukum dapat terus berlanjut dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Aman, Tertib, dan Bersih dari Narkoba serta Barang Terlarang lainnya.(ril).


Posting Komentar
0Komentar