Baraktime.com|Jakarta
Dalam penyelesaian lahan masyarakat Ujung Gading Julu
Kabupaten Padang Lawas Utara, DPD akan segera mengadakan pertemuan dengan semua
pihak terkait di Ujung Gading Julu. Hal ini sebagai tindak lanjut dari RDPU DPD
RI pada rabu 10 September 2025 lalu.
Demikian di jelaskan Imam Syahraini Siregar selaku ketua
GAKOPTAS via seluler usai mengantarkan berkas ke kantor ATR/BPN Jakarta, Rabu
(1/10).
Lebih lanjut Imam Syahraini Siregar mengatakan, Hasil
kesimpulan Rapat Dengan Pendapat Umum Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Bersama
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat Gabungan Kelompok Perjuangan
Petani Sejahtera (GAKOPTAS) Desa Ujung
Gading diantaranya adalah mendesak
Kementrian Kehutanan RI melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)
agar dapat memberi perhatian khusus atas pengaduan masyarakat dan menyampaikan
laporan kemajuan penyelesaian kepada BAP DPD RI.
Kemudian Imam juga menjelaskan, Kementrian Agraria Dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera melakukan telaah
komprehensif atas pengaduan masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak
terkait.
Selanjutnya BAP DPD RI akan mengupayakan seoptimal mungkin
untuk menjadi fasilitator dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat
dan menjadi representasi atas kepentingan masyarakat di daerah dan BAP DPD RI
akan mengagendakan RDPU untuk pembahasan pengaduan masyarakat ini dengan
mengundang pihak-pihak terkait, pada masa sidang berikutnya.
“Jadi DPD RI akan menyurati Bupati, Camat, Agrinas dan yang
berhubungan dengan permasalahan itu untuk diadakan pertemuan di Ujung Gading.
Insha Allah di bulan Nopember pertemuan akan di laksanakan” ujarnya.
Imam juga mengatakan pihaknya
dan kepala desa telah mengantar surat ke Kementrian ATR/BPN agar tidak
memperpanjang HGU PT, Wonorejo, sebab telah menjadi sebuah kesepakatan Bersama saat
rapat dengar pendapat Umum waktu lalu.
“Semoga permasalahan ini cepat selesai dan masyarakat dapat Kembali
mengelolah lahannya denga naman tanpa ada tekanan dari pihak manapun” ujarnya.
(red)
Posting Komentar
0Komentar