Diduga tidak tegas dalam rekrutmen P3K, LPPNRI Minta Bupati Copot Plh BKPSDM Aceh Singkil

Media Barak Time.com
By -
0

 


 


Baraktime.com|Aceh Singkil

Proses rekrutmen PPPK menjadi topik menarik untuk diteliti, terutama dalam konteks penataan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh SIngkil. Hal ini sangat urgen dalam upaya    memberikan wawasan penting bagi implementasi kebijakan kepegawaian di Pemkab Aceh Singkil.


Hal ini sedang menjadi sorotan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Wilayah Aceh Singkil, Khabakasah terkait proses rekrutmen P3K yang diduga  tidak tegas dan mengabaikan aturan yang ada. Karenanya beliau meminta kepada  Bupati Aceh Singkil untuk segera mencopot Plh BKPSDM dan mengevaluasi seluruh ASN bidang Informasi Kepegawaian (Inka).


Hal itu dikatakannya pada media, Selasa (19/8) di salah satu warung di Aceh Singkil. Sebab akibat tidak tegasnya Plh BKPSDM Aceh Singkil dalam rekrutmen P3K diduga  banyak temuan peserta siluman.

 

“Plh BKPSDM itu harus dicopot, selain ketidakmampuannya mengurusi bawahan, ia juga memaksakan anak kandungnya masuk sebagai peserta P3K, padahal sudah jelas anaknya ini tidak memenuhi syarat ikut seleksi,” ucap  Khabakasah.  

 

Khabakasah juga menyebutkan, akibat banyaknya indikasi peserta siluman disinyalir negara di rugikan   milyaran rupiah dan perlu tindakan tegas dari Bupati Aceh Singkil.

 

“Kami mengapresiasi pernyataan Wakil Bupati yang katanya segera membentuk Satgas dalam penanganan P3K siluman yang lulus, baik dari tahap satu hingga tahap 3 yang baru saja dilantik kemarin, semoga disegerakan. Kami akan ikut memantau dan mengawasinya.” tegasnya.

 

Beliau juga mengatakan, Dalam pembentukan satgas penanganan P3K Siluman, kepala daerah harus terlebih dahulu mengganti Kepala BKPSDM serta Kabid dan Kasi yang membidangi perekrutan P3K.

“Kalau belum dicopot mereka-mereka yang bertanggung jawab akan pelaksanaan perekrutan P3K ini, maka saya yakinkan percuma saja Satgas dibentuk toh tak akan ada eksekusi berarti,” imbuhnya.

 

Keyakinannya itu sangat mendasar, sebab tanpa keseriusan pemkab Aceh Singkil dalam penanganannya akan semakin banyak kerugian negara. Beliau memberi contoh, ,misalkan  ada 500 peserta siluman lulus P3K, dapat di prediksi berapa sudah kerugian negara selama satu tahun dan akan bertambah kerugian negara jika para P3K siluman  diperpanjang selama 5 tahun.” Satgas harus cepat bekerja menindaklanjuti laporan-laporan tersebut agar uang negara bisa terselamatkan,” terang Khabakasah.

 

Dugaan banyaknya P3K Siluman dikarenanya adanya permainan oknum pejabat daerah yang menyelipkan nama tertentu dengan memanipulasi dokumen atau surat pengalaman kerja. Disamping itu masih kurangnya keterbukaan dalam proses seleksi dan pendataan menjadi kan celah untuk berbuat semena-mena.

 

Secara prosedural, seleksi PPPK mengandalkan verifikasi administrasi berbasis dokumen. Jika seseorang memiliki dokumen pendukung seperti surat tugas atau pengalaman kerja dari instansi pemerintah, maka ia bisa mengikuti seleksi. Di sinilah celah penyalahgunaan terbuka. Surat tugas bisa saja dimanipulasi atau dikeluarkan secara retrospektif oleh oknum pejabat yang memiliki wewenang. Luar biasanya, proses itu diduga berjalan secara terstruktur demi kepentingan sepihak dengan menzalimi pihak lain yang seharusnya mendapatkan porsi P3K tersebut.



Semoga Bupati Aceh Singkil dapat meresponnya secara arif dan bijaksana demi peningkatan kualitas ASN yang ada di Aceh Singkil. Sebab Kehadiran honor siluman sangat merugikan 200 lebih honorer yang telah lama mengabdi. Mereka merasa tidak dihargai, bahkan tersingkir dari seleksi hanya karena kalah skor atau kalah koneksi. Fenomena ini merusak moral dan semangat pengabdian, karena kejujuran dan kesetiaan tidak mendapatkan tempat yang sepantasnya. (MP)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)