Baraktime.com|Paluta
Hadirnya Senator Pdt. Penrad Siagian, STh, M.Si, Teol
disambut hangat ribuan masyarakat Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat
Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam rangka kunjugan kerjanya sebagai
Anggota DPD RI pada Jum’at (25/7).
Antusiasnya masyarakat menyambut kedatangannya sebagai bentuk rasa keinginan masyarakat secara
langsung menyampaikan Aspirasi terkait permasalahan sengketa tanah yang belum
tuntas dan adanya indikasi intimidasi yang kerap mereka alami pasca di ambil
alihnya PT. Torganda yang saat ini di kelola PT. Agrinas.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Kepala Desa Ujung Gading Julu, Parubahan Hasibuan, Ketua Gakoptas, Imam Syahraini Siregar, Tokoh Masyarakat, H. Ahmad, Hatobangon, Baharuddin Hasibuan, Ketua Walhi Sumut, Riyan Purba, LBH Nasional, Ahmad Zen Dasopang, SH,Pengurus Gakoptas dan Masyarakat Ujung Gading Julu.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan
dilanjutkan dengan tari persembahan oleh putri terbaik Desa Ujung Gading Julu.
Imam Syahraini Siregar selaku ketua Gakoptas Desa Ujung Gading Julu dalam sambutannya menyampaikan Perjuangan masyarakat hampir mendapat titik terang, sebab pihaknya beberapa kali melakukan pertemuan dengan kementrian kehutanan, Satgas PKH, Kejagung, DPR-RI dan intens diskusi dengan Walhi Serta Sawit Whatch di Jakarta.
“Semoga perjuangan yang telah lama kita lakukan tidak
sia-sia dan mendapatkan hasil sesuai apa yang kita harapkan.” ujarnya.
Kepala Desa Ujung Gading Julu, Parubahan Hasibuan mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian sebagai pendamping masyarakat dalam memperjuangkan permasalahan sengketa lahan yang di alami masyarakatnya.
Beliau menegaskan bahwa desanya dengan jumlah 1.094 KK terus
berjuang dalam mempertahankan hak-hak mereka atas tanah ulayat leluhur mereka.
Hal senada juga disampaikan Hatobangon Desa Ujung Gading Julu, Baharuddin Hasibuan dengan menegaskan bahwa keberadaan desa Ujung Gading Julu ada sebelum negara ini ada yaitu diperkirakan sebelum tahun 1900-an.”Desa ini sudah ada sebelum negara ini ada hingga sampai saat ini perkembangannya cukup pesat” ujar Baharuddin Hasibuan yang merupakan generasi ke-8 dari pendiri ulayat Desa Ujung Gading Julu.
Saat Ahmad Junaidi Siagian selaku perwakilan masyarakat
menyampaikan keluh kesahnya, terlihat masyarakat bersorak semangat mendukung
pernyataannya. Sebab sejak keberadaan PT. Agrinas sebagai penanggungjawab dalam
pengeloaan lahan yang di sita negara, masyarakat di kecam rasa takut. Hal ini
karena adanya intimidasi dari beberapa oknum yang merasa berkompeten dalam
lahan yang di sita tersebut.
Ironisnya, masih menurut Ahmad bahwa lahan seluas 1.800 Ha milik desa Ujung Gading Julu masuk ke dalam zona eks HGU PT. Wonorejo Perdana yang menjadi klaim Agrinas.
“Kami juga diharuskan membayar Rp. 400 per Kg hasil sawit
atau 20 persen dari pendapatan petani sawit yang nantinya akan di atur oleh
Koperasi yang mereka tunjuk.Ini Bentuk kejahatan
negara kepada rakyatnya, ditambah lagi perlakuan oknum yang mengintimidasi
masyarakat. Bagaimana nasib kami kalau seperti ini” tegasnya.
Sementara Riyan Purba selaku ketua Walhi Sumut dan Sahrul lebih
menekankan proses perjuangan dan membakar semangat masyarakat untuk tidak
gentar dalam memperjuangkan hak-hak mereka.”Permasalahan Ujung Gading Julu ini
telah menjadi perbincangan di tingkat Nasional, semua proses dalam perjuangan
telah kita ikuti dan saya berharap masyarakat tetap bersatu dalam perjuangan
ini” tegas Riyan.
Kusnadi selaku penasehat sawit whatch dalam kesempatan itu menjelaskan secara gamblang tentang permasalahan yang tengah di hadapi masyarakat. Pada tahun 2018 Menteri kehutanan mengeluarkan surat kepada Gubernur, Edi Rahmayadi untuk membuat BUMD untuk mengelola Kebun yang di sita negara, namun tidak di buat hingga habis masa jabatannya. Selanjutkan Menteri Kehutanan membuat Satgas Kehutanan berdasarkan Perpres No 5 Tahun 2025.
“pada tahun 2018 saya mengusulkan rekomendasi 3 hal yaitu agar kawasan Desa
Ujung Gading dimasukkan kedalam peta indikatif perhutanan sosial, Mentri menugaskan
Gubernur Edi Rahmayadi untuk mengambil itu dan memberikan hak masyarakat Ujung
Gading seluas 7000 Ha dan Semua kawasan bisa di kelola dengan menghutankan
kembali” jelasnya.
Anggota DPD RI, Penrad Siagian dalam pidatonya menjelaskan
bahwa dirinya tetap komitmen dalam pembelaan dan pendampingan kepada masyarakat
terkait masalah sengketa tanah di Ujung Gading Julu.
“Dalam melawan koporasi Cuma satu yang menjadi senjata
masyarakat yaitu persatuan, sebaliknya jika masyarakat tidak bersatu, maka perjuangan
akan surut” ujarnya.
Soliditas dalam berjuang sangat penting bagi masyarakat
apalagi dalam menghadapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan di gelar
pertengahan bulan Agustus 2025 terkait permasalahan sengeketa tanah di Ujung
Gading Julu.
Saat itu sang Senator geram mendengar adanya intimidasi oleh
oknum-oknum tidak bertanggung jawab kepada masyarakat yang tengah berjuang.”Kepada
masyarakat apabila ada intimidasi dari oknum Polisi, TNI, Agrinas dan atau
pihak lain, untuk segera melaporkannya kepada saya agar kita kejar” tegasnya.
Acara kunjungan Penrad Siagian ke Desa Ujung Gading Julu diakhiri dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dengan Sang Senator. Hal itu terkait keluhan yang dirasakan masyarakat selama melakukan perjuangan hak-hak tanah mereka hingga pembahasan terkait langkah-langkah konkret dalam penyelesaiannya. (red)
Posting Komentar
0Komentar