Baraktime.com|Labusel
Penangkapan dua mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam waktu
berdekatan—masing-masing dari Desa Rasau dan Desa Suka Dame mengindikasikan
adanya persoalan serius dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu
Selatan (Labusel). Menyikapi hal ini, Ikatan Wartawan Online (IWO) Labusel
mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih terbuka.
Demikian diungkapkan Sekretaris IWO Labusel, Habiburrohman
di sekretariat IWO Labusel, Kamis (3/7) terkait
adanya dugaan potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pj. kepala desa di Labuhanbatu Selatan.
Beliau juga menyatakan bahwa kejadian ini bukan insiden
tunggal, melainkan bagian dari pola korupsi yang berulang dan sistematis. PD IWO
Labusel meminta agar Kejaksaan Negeri dan Polres Labusel segera menggelar
konferensi pers terbuka, khususnya mengenai desa-desa lain yang memiliki
indikasi praktik serupa.
“Dua kasus ini hanyalah puncak gunung es, oleh karenanya Kami
mendesak agar pihak Kejari dan Polres menyampaikan secara terbuka potensi
dugaan penyimpangan Dana Desa di 52 desa lainnya. Jangan menunggu viral baru
bertindak,” ujarnya.
IWO menilai pola modus korupsi seperti laporan kegiatan
fiktif, mark-up anggaran, dan SPJ palsu sudah menjadi praktik umum yang luput
dari pengawasan. Beberapa laporan menyebut adanya keterlibatan pihak-pihak lain
di luar kepala desa seharus menjadi perhatian para penegak hukum.
Melihat sejumlah regulasi yang ada diantaranya UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik, UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN,
Peraturan Jaksa Agung tentang Pelayanan Informasi Publik, Instruksi Presiden
No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan Korupsi. Seharusnya permasalahan dugaan potensi
korupsi dapat disampaikan secara transparan.
“Keterbukaan data dan langkah preventif adalah kunci, Jika
aparat penegak hukum serius, mereka harus berbicara langsung ke publik, bukan
hanya bekerja di balik meja,” tambah Habiburrohman.
“Karena praktek korupsi di Labusel sudah sangat
mengkhawatirkan dan perlu penangan serius, IWO Labusel juga membuka kanal
pelaporan investigatif masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dalam
pengawasan dana negara yang turun ke desa.” jelasnya. (tr)
Posting Komentar
0Komentar