Baraktime.com|Rantauprapat
Kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Haris Damanik S.H beserta jajaran pejabat struktural eselon V ke Pengadilan Negeri Rantauprapat disambut hangat oleh Ketua Pengadilan, Tommy Manik, S.H dan jajaran pada selasa (17/06). Dalam pertemuan tersebut, Haris Damanik menyampaikan komitmen Lapas Kotapinang untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dengan pihak pengadilan dalam rangka meningkatkan efektivitas sistem peradilan dan pemasyarakatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan setempat.
Haris Damanik mengungkapkan bahwa sinergitas antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum dan pemasyarakatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan perlunya komunikasi yang efektif dan terbuka untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat menyambut baik inisiatif silaturahmi ini dan menyatakan dukungannya untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan. Diskusi berlangsung produktif, dengan fokus pada berbagai isu terkait administrasi dan penegakan hukum serta strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi serta membahas berbagai isu terkait sistem peradilan dan pemasyarakatan. Harapannya, kerjasama yang terjalin dapat memperkuat koordinasi dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas serta mendukung tercapainya tujuan bersama dalam penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Red).
Posting Komentar
0Komentar