Akhirnya, 171 Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Labusel Resmi Menandatangani Perjanjian Kerja

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Setelah menunggu lama, akhirnya 171 Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selata resemi menandatangani perjanjian kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, (28/4) di kantor BKPSDM Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

171 tenaga honorer itu terdiri dari 150 orang Tenaga Teknis dan 21 orang Tenaga Kesehatan  yang sebelumnya lulus seleksi PPPK formasi 2024, dengan masa pengabdian minimal dua tahun.

Rizki Marlina selaku Plh Kepala BKPSDM Labusel menjelaskan, tahapan ini merupakan langkah final sebelum SK pengangkatan diterbitkan oleh Bupati Labusel. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. “Kami berharap, PPPK yang baru dapat bekerja lebih profesional dan meningkatkan pelayanan publik,” Ujarnya.

“Dalam konteks ini BKPSDM tetap memberikan pelayanan terbaik, agar tidak terulang seperti kasus-kasus yang terdahulu, serta segala urusan administrasi gratis dengan artian tanpa dikenakan biaya” tambahnya.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja ini diharapkan Para PPPK baru  akan lebih  semangat dalam membangun daerah. Pemerintah Kabupaten Labusel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan prima. (red)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)