Penyaluran Mobiler Diduga Tak Sesuai RAB, AMPAS Pertanyakan Fungsi Pejabat Dispendikbud Aceh Singkil

Media Barak Time.com
By -
0


Baraktime.com|Aceh Singkil

Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) angkat bicara terkait adanya program pengadaan Mobiler Sekolah untuk jenjang sekolah Dasar (SD) sekabupaten Aceh Singkil, yang diduga yang disalurkan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifakasi pengadaan jauh dari kualitas Barang baru sehingga berapa bulan sudah rusak tidak bisa dimanfaatkan oleh peserta didik di sekolah sekolah SD tersebut yang mendapatkan pengadaan mobiler itu.


“Dan tak kalah penting kami juga menduga adanya permainan harga yang seyogianya harga satuan pada umunya untuk satu set kursi dan meja dibandrol dengan harga kisaran tujuh ratus ribu tapi yang kita dengar dengan mencocokkan data pada kita ini terjadi pelonjakan harga ada apa,” tanya Syahrul Manik. 


Tambah Syahrul Manik ketua Ampas beberapa kali kita sudah melakukan koordinasi kepada para pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Aceh Singkil, akan tapi mendapatkan respon yang tidak baik, apalagi ini menyangkut dengan kepentingan pendidikan Aceh Singkil, kalau tidak pihak pendidikan membiarkan ini terjadi, jadi kita patut mempertanyakan apa pungsinya mereka dengan jabatan yang di emban, dimana pengawasan dan selalu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan ini harusnya masih punya rasa malu jangan asal siap kegiatan terima honor selanjutnya terserah,” ucapnya dengan nada kesal


Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami akan menyampaikan perihal ini kepada kepala Inspektorat Aceh Singkil dan kepada Bupati Aceh untuk segera ditindaklanjuti karena yang kita temukan di lapangan setelah ada beberapa titik kita kunjungi, masih banyak kondisi kursi dan meja yang di serahkan ke sekolah sudah sepantasnya digantih minimal di perbaiki oleh yang bertanggung jawab. 


“Kita mendapatkan data dari total anggaran Pengadaan Mobiler Sekolah Tingkat Sekolah Dasar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan ‎pagu sebesar Rp 599.948.640 TA 2024 dan beserta data data sekolah yang ditetapkan sebagai penerimanya tercatat ada 15 sekolah negeri yang tersebar di seluruh kecamatan dan berjumlah kursi 864 sedangkan meja ada 432 ini yang paling kita sayangkan adalah Anggaran yang begitu besar tetapi manfaat yang diterima oleh pihak sekolah sia sia karena kita duga ada yang tidak beres dalam program pengadaan Mobiler Sekolah untuk jenjang Pendidikan SD,”


Awak media ini mencoba mengonfirmasi Kadispendikbud Aceh Singkil Sugiarto mengatakan sebaiknya ditanyakan langsung ke PPTK.


“Mohon maaf saya, sebaiknya ditanyakan langsung ke PPTK, beliau lebih faham terkait masalah ini,” pungkasnya dengan singkat


Namun hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari PPTK Sriaton Manik terkait pengadaan mobiler untuk jenjang SD TA 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (MP) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)