HIMAPAS BANDA ACEH Minta Bupati Aceh Singkil Seleksi Kembali Plt Kepala SKPK

Media Barak Time.com
By -
0


Baraktime.com|Aceh Singkil

Setelah pelantikan bupati dan wakil bupati pasangan H.safriadi Oyon, S.H dan H.Hamzah Sulaiman,S.H tanggal 15 februari 2025 di gedung DPRD kabupaten Aceh Singkil, pasangan bupati Aceh Singkil melakukan apel bersama setelah 2 hari menjabat dan mengajak seluruh kalangan untuk berkolaborasi bersama membangun dan bersinergi.


Wakil ketua HIMAPAS BANDA ACEH MULYADI MANIK meminta kepada pasangan bupati ACEH SINGKIL untuk melakukan seleksi JPT beberapa kepala SKPK di kalangan pemerintah daerah kabupaten Aceh Singkil, sebab seperti yang kita ketahui bersama ada beberapa kepala SKPK yang Pelaksana tugas, untuk mewujudkan pemerintahan yang GOOD GOVERMENT seperti visi misi pasangan bupati yang terpilih. Dan mewujudkan pemerintahan CLEAN GOVERMENT.


Maka dari itu kami meminta kepada bupati dan wakil bupati Aceh Singkil supaya melakukan seleksi tersebut atas dasar Dasar terwujudnya good governance (pemerintahan yang baik) 

1. Transparansi : Keterbukaan informasi dan proses pengambilan keputusan.

2. Akuntabilitas : Pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan yang diambil.

3. Partisipasi : Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

4. Keadilan : Pengambilan keputusan yang adil dan tidak diskriminatif.

5. Efektifitas : Penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien.

6. Responsifitas : Pengambilan keputusan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

7. Keterjaminan : Pengambilan keputusan yang konsisten dan dapat diprediksi.

Dan seperti amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (3) menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan Keuangan Negara yang Bersih dan Efektif.(MP) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)