Baraktime.com|Labuhanbatu
Pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase jalan provinsi
Sumatera Utara ruas Sigambal -Batas Paluta dengan sumber dana bereasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.2,8 Milyar yang
di kelola CV .Delima dari Medan diduga dikerjakan asal jadi.
Hasil penelusuran Media BarakTime.com terlihat pembangunan
yang sedang berlangsung dilaksanakan sangat janggal , bangunan drainase
posisinya lebih tinggi dibanding badan jalan dan bahu jalan. Hal ini
mengindikasikan pelaksanaan pekerjaan itu dikerjakan asal jadi, padahal drainase
merupakan saluran pembuangan air dari badan jalan dan bahu jalan, sehingga
jalan tidak digenangi air sesuai fungsinya . Namun kenyataan di lapangan berbeda
yaitu bangunan drainase lebih tinggi dari badan jalan dan bahu jalan di duga
tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.Saat dikonfirmasi salah seorang pekerja finishing berinisial YD (28) yang merupakan warga Tembung- Medan mengatakan, tentang hasil pembangunan drainase
pada jalan provinsi ruas Sigambal -Batas Paluta yang hasil pelaksanaanya
menunjukkan bahwa paret lebih tinggi dari badan jalan adalah untuk memenuhi volume tinggi bangunan.
Itu untuk memenuhi voilume pekerjaan bang.
adapun volume tinggi 100cm, lebar
permukaan atas 90cm dan permukaan bawah 60cm.”ujarnya (Tim)
Posting Komentar
0Komentar