Baraktime.com|Labusel
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melalui Bidang Intelijen menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penginputan Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI” yang bertempat di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Jum’at (28/2).
Kegiatan Sosialisasi Penginputan Data
pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga
Desa Kejaksaan RI dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Selatan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri
Labuhanbatu Selatan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Labuhanbatu
Selatan, para Camat beserta Kepala Desa dan Operator Jaga Desa Se-Kecamatan Kabupaten
Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan Sosialisasi Penginputan Data
pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga
Desa Kejaksaan RI” bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai
bentuk pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang
memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan
merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.
Pada kesempatan itu, Kasi Datun Kejari
Labuhanbatu Selatan melakukan Sosialisasi MOU terkait Pengawalan Dana Desa yang
akan dilaksanakan Kejaksaan dengan Desa-desa yang ada di Wilayah Satuan Kerja
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. (red)
Posting Komentar
0Komentar