Akhirnya, Polres Labusel Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Rohil

Media Barak Time.com
By -
0

 


 


Baraktime.com|Labusel

Setelah sekian lama viral di media sosial terkait pencabulana anak kandungnya sendiri HYN warga lobu Kelurahan Kotapinang,  Akhirnya Polres Labuhanbatu Selatan berhasil membekuk AH (39) di persembunyiannya  di daerah Rokan Hilir pada Selasa, (11/2)

Pelaku di amankan dari tempat pelariannya daerah Riau, Tanah Putih Rokan Hilir. Setelah beberapa hari tim petugas Polres Labusel mengintai pelaku di persembunyiannya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Labusel, Ilham Daulay S.H, saat dikonfirmasi melalui pesan watsapp, tentang penangkapan pelaku pencabulan itu pada Selasa (12/2) mengatakan, Pelaku telah ditangkap  di daerah Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

“saat ini kita masih memproses dan melakukan pengembangan, kita serahkan dulu kepada pihak berwajib Polres Labusel,” jelasnya.


Sementara Kanit PPA Polres Labusel, Ipda Dodi Iskandar saat dikonfirmasi  melalui pesan watshapp mengatakan, masih didalami  dalam proses pendalaman kasus tersebut. 

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasat Reskrim, AKP. Endang R. Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (12/2) menjelaskan, pelaku diringkus setelah dua hari polisi melakukan pengejaran di lokasi. Menurutnya, polisi cukup kesulitan meringkus pelaku, karena kerap berpindah tempat.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
Lebih lanjut Kasareskrim mengatakan, Terkait bayi perempuan yang dibawa kabur pelaku usai dilahirkan putrinya di Puskesmas Aek Batu Kec. Torgamba, pada awal Januari lalu belum ditemukan.
"pelaku mengaku bayi tersebut dititipkan kepada keluarganya di daerah Kab. Labuhanbatu. Bayinya masih dilakukan pencarian. Saat dilakukan penangkapan, bayi tersebut tidak ada bersama pelaku," ujarnya. (red)

 

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)