Baraktime.com|Aceh Singkil
Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemuka melaksanakan kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Kegiatan program Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 bertempat di Kantor Desa Pemuka, Rabu (22/01/2025).
Acara dibuka oleh moderator dan dilanjutkan dengan arahan dan sambutan dari pimpinan musyawarah Musrenbang Desa yakni Kepala Kampung Pemuka, Yusbardin.
Dalam penyampaiannya, ia menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat kampung Pemuka agar selalu aktif terlibat dalam pembangunan desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Singkil Khairuddin, SE, DPRK Aceh Singkil Harian, A.Md Bhabinkamtibmas Pemuka, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, BPG, Pemerintah Desa Pemuka, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta unsur-unsur lainnya.
Yusbardin, selaku kepala kampung Pemuka menyampaikan besaran anggaran alokasi dasar kampung Pemuka Tahun 2025 sebesar Rp. 473.109.000 dan Alokasi Formula sebesar Rp. 152.349.000 sehingga kalau ditotalkan keseluruhan Rp. 625.458.000.
Berangkat dari anggaran tersebut kepala kampung Pemuka menekankan agar anggaran yang ada dapat direalisasikan ke hal-hal yang prioritas.
“Karena anggaran kita sangat minim, saya menyarankan agar anggaran ini benar-benar menyentuh ke seluruh masyarakat, artinya yang prioritas saja”, terangnya.
Bapak Khairuddin, selaku Camat Kecamatan Singkil juga menyampaikan panjang lebar terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
“Dana desa ini betul-betul digunakan ke hal yang prioritas. Jangan asal-asalan, harus berguna untuk kepentingan umum”, ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Pendamping Kecamatan juga menekankan agar anggaran yang ada dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, terutama kepada masyarakat yang miskin ekstrem, dalam hal ini penyaluran BLT DD.
“Tahun 2025 ini BLT hanya bisa digelontarkan dananya sebesar 15% dari dana desa. Untuk itu saya berharap penerima manfaat BLT ini benar-benar yang layak, mereka yang memang miskin ekstrem”. Katanya.
Selanjutnya moderator mempersilahkan kepada masyarakat agar menyampaikan usulan masing-masing antara lain sebagai berikut:
1. Penyediaan alat pesta lengkap
2. Perlengkapan Posyandu
3. Perlengkapan PAUD mainan anak-anak dan baju seragam guru dan anak PAUD.
4. Perlengkapan baju perwiritan dan wireless.
5. Beasiswa untuk anak kurang mampu.
6. Pembangunan TPU Pemuka
7. Penerangan lapangan futsal
8. Pelatihan kesenian daerah dan adat istiadat
9. Penyediaan tong sampah dan pengadaan VIAR pengangkut sampah
Musrenbang desa Pemuka terlaksana dengan khitmat dan selanjutnya musyawarah dilanjutkan dengan penentuan penyusun RKP dan dilanjutkan dengan penutupan. (MP)
Posting Komentar
0Komentar