Kejari Subulussalam Gelar Rapat Paripurna Awal Tahun 2025

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Subulussalam  

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi, S.H., memimpin rapat paripurna Kejaksaan Negeri Subulussalam yang dihadiri oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), seluruh pegawai, dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Kejaksaan Negeri Subulussalam pada Rabu, 8 Januari 2025.

Rapat ini merupakan kegiatan wajib dan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya dan menyusun strategi pelaksanaan tugas di tahun yang baru.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menekankan pentingnya pola kerja yang sesuai dengan tata kelola administrasi dan tata naskah yang telah diatur oleh Jaksa Agung. Beliau mengingatkan bahwa banyak tata naskah di masa lalu yang masih perlu disesuaikan dengan panduan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) juga memberikan arahan khusus agar segera dilakukan inventarisasi terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi di tahun 2024 untuk diperbaiki dan ditingkatkan di tahun 2025.

Beberapa poin penting yang menjadi hasil rapat ini adalah menginventarisir Kekurangan Tahun 2024 baik dalam pelaksanaan tugas maupun pengelolaan administrasi maupun Laporan inventarisasi untuk segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan.

Kemudian menyangkut Peningkatan Kinerja Tahun 2025 mengenai kinerja yang telah di raih pada tahun 2024 harus dipertahankan dan di tingkatkan.”Budaya kerja yang kurang produktif di tahun sebelumnya harus ditinggalkan.” ujar Kajari.

Kemudian Semua pegawai, termasuk non-eselon III, diwajibkan untuk memiliki perjanjian kinerja yang menjadi pedoman dan target kerja masing-masing pegawai sepanjang tahun 2025. Dan yang terakhir Setiap individu dalam jajaran Kejaksaan Negeri Subulussalam diimbau untuk bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme, mendukung visi institusi untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam meningkatkan kualitas kinerja institusi, baik dari segi administratif maupun pelaksanaan tugas hukum. Dengan langkah-langkah strategis yang dirancang, diharapkan tahun 2025 menjadi tahun yang penuh capaian positif bagi Kejaksaan Negeri Subulussalam. (Sakti)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)