Baraktime.com|Subulussalam
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam,
Supardi, S.H., memimpin rapat paripurna Kejaksaan Negeri Subulussalam yang
dihadiri oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub
Seksi (Kasubsi), seluruh pegawai, dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai
Negeri) Kejaksaan Negeri Subulussalam pada Rabu, 8 Januari 2025.
Rapat ini merupakan kegiatan wajib dan
rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun untuk mengevaluasi kinerja tahun
sebelumnya dan menyusun strategi pelaksanaan tugas di tahun yang baru.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menekankan pentingnya pola
kerja yang sesuai dengan tata kelola administrasi dan tata naskah yang telah
diatur oleh Jaksa Agung. Beliau mengingatkan bahwa banyak tata naskah di masa
lalu yang masih perlu disesuaikan dengan panduan resmi dari Kejaksaan Agung
Republik Indonesia.
Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) juga memberikan arahan khusus agar segera
dilakukan inventarisasi terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi di tahun
2024 untuk diperbaiki dan ditingkatkan di tahun 2025.
Beberapa poin penting yang menjadi hasil rapat ini adalah menginventarisir
Kekurangan Tahun 2024 baik dalam pelaksanaan tugas maupun pengelolaan
administrasi maupun Laporan inventarisasi untuk segera ditindaklanjuti dengan
langkah-langkah perbaikan.
Kemudian menyangkut Peningkatan Kinerja
Tahun 2025 mengenai kinerja yang telah di raih pada tahun 2024 harus
dipertahankan dan di tingkatkan.”Budaya kerja yang kurang produktif di tahun
sebelumnya harus ditinggalkan.” ujar Kajari.
Kemudian Semua pegawai, termasuk non-eselon III, diwajibkan untuk memiliki
perjanjian kinerja yang menjadi pedoman dan target kerja masing-masing pegawai
sepanjang tahun 2025. Dan yang terakhir Setiap individu dalam jajaran Kejaksaan
Negeri Subulussalam diimbau untuk bekerja dengan penuh integritas dan
profesionalisme, mendukung visi institusi untuk memberikan pelayanan hukum yang
berkeadilan bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam
meningkatkan kualitas kinerja institusi, baik dari segi administratif maupun
pelaksanaan tugas hukum. Dengan langkah-langkah strategis yang dirancang,
diharapkan tahun 2025 menjadi tahun yang penuh capaian positif bagi Kejaksaan
Negeri Subulussalam. (Sakti)
Posting Komentar
0Komentar