Gudang Ilegal Diduga Oplos BBM ke Mobil Tangki Merek Pertamina, APH Harus Bertindak Tegas

Media Barak Time.com
By -
0


Baraktime.com|Medan Labuhan

Berada persis didepan bengkel mobil trado, tampak sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite tetap eksis beroperasi. 


Masyarakat sekitar menyebutnya Gudang Kapur Lingkungan 29 Pekan Labuhan karena letaknya yang tidak jauh dari jalan besar KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan. 


Dalam menjalankan bisnisnya, diduga pengelola akan mencampur minyak asal Perlak Aceh dengan BBM yang dibawa oleh truk tangki merah putih dan biru putih ke dalam gudang. 


Menurut salah satu warga Medan Labuhan yang tidak ingin di cantumkan namanya mengatakan, pemilik gudang BBM Ilegal yang selalu disebut sebut berada di gudang Kapur dengan inisial Kasih dan rekannya SUEF dengan mudah mengarahkan awak mobil tangki merah putih masuk ke dalam gudang miliknya.


Warga Medan Labuhan juga menuturkan bahwa penampungan BBM Ilegal yang di kelola SF telah memakai bendera yang sudah tersohor di Medan Utara.


"Kalangan pemain BBM diduga sudah bermain dengan sejumlah oknum, sebab aparat penegak hukum (APH) yang berada di Belawan maupun di Medan tidak mungkin tidak tau penimbunan minyak ilegal di jalan gudang Kapur Medan Labuhan," ujar warga kepada awak media, Sabtu (16/1/2025). 


Meski pemerintah telah mengeluarkan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan menjerat pelaku yang terbukti melanggar dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun kurungan dan denda 60 milyar rupiah tampaknya tak membuat kecut nyali para mafia dalam menjalankan bisnisnya. 


Saat hendak dikonfirmasi awak media via Whatsapp, AKP Riffi Noor Faisal belum bisa dihubungi. (Fan) 




Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)