Baraktime.com|Jawa Tengah
Pakar hukum internasional, Prof. Sutan Nasomal kecam dan sesalkan adanya banyak kasus ditahun
ajaran baru khususnya terhadap penahanan ijazah siswa-siswi/santri. Hal ini Seperti
terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Yayasan
pondok pesantren RR yang menahan ijasah santrinya gegara tidak mampu bayar uang
makan dipesantren tersebut. Kasus ini viral didaerah Banyuwangi dalam minggu
ini dan ramai dilansir media online lokal maupun pusat.
Menurut Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal pada media diruang
kerjanya, Sabtu (21/12) mengatakan, Menteri Agama harus menindak tegas yayasan
pesanteren diseluruh Indonesia dengan sanksi membekukkan perijinan pondok
pesantren maupun sekolah-sekolah agama dibawah pengawasannya, dengan
memerintahkan para Kakanwil Kementerian Agama untuk membekukan membatalkan ijin
operasional yayasan keagamaan seperti yang terjadi diponpes RR Banyuwangi yang
menahan ijasah santrinya karena belum melunasi biaya makan selama mondok
dipesantren tersebut.
Lanjutnya, Kasus Ponpes RR tahan ijazah santri karena
tidak mampu bayar makan ini mestinya ditanggapi langsung Kepala Kantor
Kementerian Agama Banyuwangi tanpa menunggu perintah dari Kakanwil Kementerian
Agama Jawa Tengah, bahkan menteri Agama RI.
“Sepertinya Terabaikan pengawasan melekat yang menjadi
tupoksi Kementerian Agama Kab. Banyuwangi nih"ujarnya Prof Dr KH Sutan
Nasomal
Semoga Menteri Agama segera melakukan kegiatan bersih-bersih
kekantor kanwil kementerian agama dan kantor kementerian agama kabupaten/kota diseluruh
indonesia, agar pengawasan melekat tetap dilakukan para kanwil didaerahnya
masing-masing, agar kasus negatif dapat dicegah melalui pembinaan kesekolah
ponpes didaerahnya masing-masing.
“Pihak kanwil harus terus melakukan pengawasan melalui
pembinaan ke sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang lagi",ujar
Prof Dr KH Sutan Nasional selaku pakar hukum Internasional. (SN)
Posting Komentar
0Komentar