Pendaftar PPPK Aceh Singkil Diingatkan Lampirkan Dokumen Asli

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Aceh Singkil

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil secara resmi telah mengumumkan jadwal pembukaan seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil mengingatkan para pelamar atau peminat ASN PPPK tidak menggunakan dokumen palsu dalam proses pendaftaran. 


"Kami berharap bagi para pelamar agar tidak memalsukan dokumen untuk memenuhi persyaratan," sebut Ali Hasmi, Selasa (01/10/2024). 


Lebih lanjut Hasmi mengatakan, sesuai dengan pengumuman seleksi ASN PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Singkil yang tertuang dalam keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor : 810/599/2024, proses pendaftaran seleksi mulai di buka sejak 01 s/d 20 Oktober 2024 secara online melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Hasmi menambahkan, khusus untuk penerimaan PPPK tahun ini di wilayah jajaran Pemkab Aceh Singkil. Dari total keluruhan 1.815 formasi yang akan di buka, terdapat sebanyak 1.814 formasi teknis (termasuk fungsional tertentu), dan terdapat 1 formasi tenaga kesehatan (dokter spesialis). 


Sedangkan jenjang atau kualifikasi pendidikan yang dibuka dalam rekrutmen PPPK kali ini, mulai dari tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Starata S1 dan dokter spesialis.


Hasmi juga berharap melalui penerimaan ASN PPPK tersebut dapat menuntaskan atau menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Singkil sesuai amanat Undang-undang no 20 tahun 2023 tentang ASN. Terutama dalam Pasal 65 dan 66 penyelesaian honorer yaitu Desember 2024.


"Untuk formasi yang sudah di buka kita utamakan bagi THK II dan Honorer yang sudah terdata di data base BKN," tegasnya. 


Sementara bagi honorer yang belum terdata didalam data base BKN, kedepan akan diselesaikan sesuai arahan Pemerintah Pusat. (MP) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)