Baraktime.com|Aceh Singkil
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil Yopi Wijaya SH, MH. mengambil sumpah dan melantik 25 anggota DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029, H. Amaliun menjabat sebagai pimpinan sementara Ketua DPRK Aceh Singkil, pelantikan tersebut yang berlangsung digedung DPRK Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara Kabuparen Aceh Singkil, Pada Senin, (19/08/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1029/2024. tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam sidang paripurna pelantikan sebanyak 25 anggota DPRK Aceh Singkil untuk priode 2024-2029 ini langsung dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Singkil yang lama ialah Bapak Hasanuddin Aritonang, beliau mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat aceh singkil yang telah mendukung selama ini. & kepada menjabat pimpinan sementara Ketua DPRK Aceh Singkil yang baru, H Amaliun selamat bertugas.
Selanjutnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Aceh Singkil H. Suwan S.pd,MM. Menyampaikan Dimana dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tantang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam hal pimpinan DPRK kabupaten kota belum terbentuk DPRD kabupaten kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD kabupaten kota & pimpinan sementara kabupaten kota terdiri dari atas satu orang ketua & satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama & kedua di DPRD kabupaten kota memperhatikan saudara Pimpinan Dewan pimpinan Daerah pertai Nasdem Kabupaten Aceh Singkil.
Bersama ini diumumkan pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut
1. Ketua sementara H. Amaliun dari partai Nasdem.
2. Wakil Ketua sementara Darto dari partai Hanura.
Dari Ke-25 anggota DPRK Aceh Singkil periode 2024=2029 yang dilantik diantaranya ialah :
Dapil satu (I) Kecamatan Singkil, Kecamatan : Singkil Utara, Kecamatan : Kuala Baru, Kecamatan :Pulau Banyak, & Kecamatan :Pulau Banyak Barat.
Dari Partai Gerindra : Riski Ardiyansyah, Partai PDIP : Taufik, PKS : Merisya Syafra Tiana, Nasdem : Desra Novianto, PPP : Ramli Boga, Demokrat : Fairuz Akhyar, PAN : Harian & PKB : Donny Maradona.
Dapil Dua (II) Kecamatan. Kuta Baharu, Kecamatan : Singkohor & Kecamatan : Suro
Dari partai Hanura : Darto, Golkar : Sarbaini, Gerindra : Wartono, & Nasdem : H. Amaliun.
Dapil Tiga (III) Kecamatan. Simpang Kanan & Danau Paris.
Dari Partai PKB : H Mairaya, Hanura : Decroly Tumangger, Nasdem : Sahman, Gerindra : Juliadi, & Golkar : Hasanuddin Aritonang.
Dapil Empat (IV) Kecamatan Gunung Meriah
Dari partai Nasdem : Warman, Hanura : Sri Lestari, PPP : Ramadan, Demokrat : Sariman, PKS : Mursal ZA Malau, Golkar : Surianto, PNA : Afrizal, & PKB : Sadri.
Dari 25 anggota dewan yang dilantik, 15 orang merupakan wajah baru & 10 orang di antaranya wajah lama.
Ditempat yang sama Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi MAP, mengatakan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah setiap anggota DPRD mempunyai dalam pemilu yang mencalonkan melalui partai politik ini tentu menciftakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki kapan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik namun demikian sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. berharap anggota DPRK juga meningkatkan kapasitas dalam hal pengawasan anggaran.
Dan memprioritasakan program pembangunan bersama eksekutif dalam bidang pertanian, perikanan serta program prioritas lainnya seperti peningkatan SDM dalam menghadapi era globalisasi.
Turut hadir dalam pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut Kapolres Aceh Singkil, Dandim 0109 Aceh Singkil, Ketua MPU, KIP Aceh Singkil, Panwaslu Aceh Singkil & para tamu undangan lainnya. (MP)
Posting Komentar
0Komentar