Baraktime.com|Medan
Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Selatan akan menjadwalkan tahapan penelitian Administrasi Paslon yang mengacu pada peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Hal ini sesuai dengan keterangan Plt. Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid via WhatsApp pada Selasa (3/9) saat di konfirmasi media.
Rasyid menjelaskan untuk tahap selanjutnya usai cek kesehatan ketiga paslon, maka hasilnya akan di umumkan pada tanggal 1-2 September 2024 dan akan berlanjut pada tahap penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, pengumuman perbaikan, penyerahan dokumen perbaikan dan penelitian dokumen hasil perbaikkan.
Rasyid juga menjelaskan setelah pengumuman hasil penelitian administrasi, tahapan berikutnya pihaknya akan meminta masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan masyarakat.
"Iya, jadi prosesnya cukup panjang hingga penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024", ujarnya.
Tahap berikutnya akan dijadwalkan masa kampanye selama dua bulan sampai tanggal 23 November, dan masa tenang selama 3 hari serta pemungutan suara pemilihan pada 27 November 2024 mendatang sebagaimana peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Penuh harapan pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2024 dapat berjalan sukses sesuai peraturan yang berlaku serta apa yang telah diharapkan oleh masyarakat mencari pemimpin kabupaten lima tahun kedepannya.(red)
Posting Komentar
0Komentar