Dinas Perikanan Usulkan Dua Desa di Aceh Singkil Ditetapkan Menjadi Kampung Nelayan

Baraktime
By -
0

 


BARAKTIME | ACEH SINGKIL
 

Desa Teluk Nibung, Pulau Banyak, Aceh Singkil, Aceh, berpeluang ditetapkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026.


Desa tersebut dinyatakan masuk kategori menjadi Kampung Nelayan, setelah seluruhnya dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan Kementerian seperti tanah dan dokumen dinyatakan seluruhnya lengkap.


“Sejauh ini yang masuk memenuhi syarat dan berpeluang ditetapkan menjadi Kampung Nelayan adalah Desa Teluk Nibung, Pulau Banyak,” sebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, Erwin Syahputra, Selasa (4/8/2026).


Sebelumnya terang Erwin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Dinas Perikanan mengusulkan ada dua Desa di Aceh Singkil untuk ditetapkan menjadi Kampung Nelayan.


Diantaranya Desa/Kampung Teluk Nibung, Pulau Banyak dan Desa/Kampung Kuala Baru Laut, Kuala Baru, Aceh Singkil. Namun setelah dilakukan survei oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


Meliputi kondisi sosial masyarakat. Kemudian mata pencaharian warga harus sebagai nelayan, serta lahan yang tersedia betul – betul terbebas dari kawasan hutan lindung sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Singkil.


“Untuk Desa/Kampung Kuala Baru Laut, Kuala Baru, Aceh Singkil, hanya ditetapkan sebagai tipe utama,” tambahnya.


Seperti diketahui, melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dicetuskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan upaya untuk terus mendorong modernisasi kawasan pesisir dirancang untuk mentransformasi kampung nelayan tradisional menjadi kawasan perikanan yang lebih modern, produktif dan terintegrasi. Guna, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. (MP)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)