Sengketa Lahan Ujung Gading Julu Masuk Babak Baru, Pemkab Paluta Jadikan Pilot Project

Media Barak Time.com
By -
0

 



BARAKTIME|PALUTA Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera (GAKOPTAS) Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat koordinasi daring pada Senin (13/7/2026) pukul 14.00 WIB. Rapat strategis ini menghadirkan Anggota DPD RI (Senator) Pdt. Penrad Siagian, perwakilan Walhi Sumatera Utara Syahrul, perwakilan Sawit Watch Ari dan Putri, serta Kepala Desa Ujung Gading Julu Parubahan Hasibuan.


Kepala Desa Ujung Gading Julu, Parubahan Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta menunjukkan komitmen kuat. Saat ini, dokumen peta desa dan tindak lanjut Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah diteruskan ke tingkat Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat penyelesaian.

"Kami sudah dua kali dipanggil rapat. Pemkab Paluta bergerak cepat meneruskan berkas ini ke provinsi agar bisa segera ditindaklanjuti," ujar Parubahan.


Dukungan positif dari pemerintah daerah juga diamini oleh Perwakilan Walhi Sumut, Syahrul. Menurutnya, respons cepat Bupati Paluta ini merupakan dampak positif dari agenda reses yang sebelumnya dilakukan oleh Senator Penrad Siagian ke wilayah tersebut.

 

Jadi Pilot Project Daerah dan Tembus ke Tingkat Pusat

Dalam pemaparannya, Senator Pdt. Penrad Siagian menegaskan bahwa Pemkab Paluta akan menjadikan penanganan kasus sengketa lahan di Desa Ujung Gading Julu ini sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam penyelesaian masalah pertanahan.


Lebih lanjut, Penrad menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan lobi intensif di tingkat regional hingga pusat untuk mengawal hak-hak masyarakat tani.

“Saya sudah berdiskusi dengan Wakil Gubernur Sumut, H. Surya, agar rekomendasi GTRA ini dipercepat dan segera disampaikan ke kementerian terkait. Saya juga telah menemui Wamen ATR/BPN, dan mereka siap membantu percepatan rekomendasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk Desa Ujung Gading Julu," jelas Penrad.


Ia meminta Kepala Desa untuk tetap aktif membangun koordinasi di tingkat daerah bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta.

Tidak hanya masalah Tora, Penrad juga membawa angin segar terkait program Perhutanan Sosial (PS). Ia mengaku telah menemui Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan untuk membahas pelepasan lahan masyarakat dari klaim PT Agrinas.


“Pihak Kementerian Kehutanan pada prinsipnya siap membantu. Bulan depan, saya dijadwalkan turun langsung ke Paluta untuk membahas percepatan proses Tora dan Perhutanan Sosial ini bersama Pemkab,” tambahnya.


Harapan Besar Masyarakat

Meskipun berlangsung secara daring, diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan sejumlah poin taktis untuk mengawal perjuangan panjang masyarakat Desa Ujung Gading Julu.


Ketua Gakoptas Desa Ujung Gading Julu, Imam Syahraini Siregar, yang akrab disapa Inal, didampingi Gindo Dasopang dan Nasaruddin Dasopang serta pengurus berharap kolaborasi lintas sektor ini bisa segera membuahkan hasil manis bagi masyarakat yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanah mereka.


“Semoga perjuangan panjang ini segera berakhir dan kemenangan berada di tangan masyarakat. Pernyataan Senator tadi membuktikan bahwa proses Tora maupun Perhutanan Sosial terus berjalan di jalur yang benar. Tugas kita sekarang adalah memperketat pengawalan agar prosesnya tuntas,” tegas Inal menutup melesatnya optimisme warga. (Red)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)