Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kotapinang Razia Mendadak Blok Hunian Warga Binaan

Media Barak Time.com
By -
0

 


BARAKTIME|KOTAPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar penggeledahan mendadak di Kamar 01 Blok A hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (13/7/2026) siang. Langkah deteksi dini ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan Lapas.


Razia yang dimulai pukul 13.10 WIB hingga selesai ini melibatkan 9 personel gabungan. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, serta didukung oleh Regu Pengamanan piket dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kotapinang.


Kronologi Penggeledahan

Petugas menerapkan prosedur tetap (protap) pengamanan yang ketat saat memeriksa area hunian, yaitu dengan melakukan pemeriksaan badan, setelahKamar sel dibuka dan para warga binaan diminta keluar satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh. Setelah itu petugas  melakukan penggeledahan menyeluruh isi kamar warga binaan dengan disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan guna menjaga transparansi/

.

Hasil Temuan Barang Terlarang

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang tajam dan benda berbahaya yang dilarang keras berada di dalam sel, meliputi: 2 buah sendok stainless, 2 buah pisau cutter, 1 buah pisau cukur, 1 buah pemotong kuku dan 3 buah botol kaca


Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban memastikan seluruh jalannya razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Barang-barang terlarang hasil temuan tersebut kini telah dicatat dan diinventarisasi oleh petugas untuk segera dimusnahkan. (red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)