Audensi ke KPU Pusat, Pemkab Aceh Singkil dan Pemko Subulussalam Perjuangkan Pembentukan Dapil Baru

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Aceh Singkil

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama Pemerintah Kota Subulussalam terus mengintensifkan upaya memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang menggabungkan kedua wilayah tersebut. Langkah itu ditandai dengan audiensi resmi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (9/7/2026).


Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H. bersama Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin dan diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling.


Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua KIP Aceh sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi H. Iskandar Agani, serta Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan.


Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis kedua pemerintah daerah untuk memperjuangkan terbentuknya dapil baru yang dinilai mampu menghadirkan keterwakilan politik yang lebih proporsional bagi masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.


Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menegaskan bahwa usulan tersebut bukan bertujuan mengurangi hak maupun kepentingan daerah lain, melainkan untuk memastikan aspirasi masyarakat di dua wilayah itu memperoleh ruang perjuangan yang lebih maksimal di tingkat legislatif.


 "Usulan ini bukan untuk mengurangi penghargaan ataupun kepentingan daerah lain. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki keterwakilan yang lebih optimal, sehingga aspirasi pembangunan daerah dapat diperjuangkan secara lebih maksimal di tingkat DPRA maupun DPR RI," ujar Safriadi Oyon.


Menurutnya, representasi politik yang kuat menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan daerah, terutama dalam memperjuangkan alokasi program pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebijakan strategis yang berpihak kepada masyarakat.


Senada dengan itu, Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin berharap KPU RI dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan kedua daerah.


"Kami berharap Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dapat menjadi satu daerah pemilihan sehingga masyarakat memiliki representasi politik yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat provinsi maupun nasional," katanya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam Rasumin Pohan mengapresiasi kekompakan kedua kepala daerah yang memilih menempuh jalur konstitusional dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.


Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Kota Subulussalam, penyelenggara pemilu, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting untuk mewujudkan pembentukan dapil baru yang lebih representatif dan berkeadilan.


Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif. Berbagai aspek teknis dan regulasi terkait pembentukan daerah pemilihan turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.


Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Kota Subulussalam menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dengan KPU RI dan seluruh pihak terkait guna mengawal proses pembentukan dapil baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Langkah bersama ini menjadi sinyal kuat bahwa kedua daerah di wilayah barat selatan Aceh tersebut berupaya memperkuat posisi politik masyarakat melalui mekanisme konstitusional, dengan harapan terciptanya representasi yang lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. (MP)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)