Baraktime.com|Rohil
Kabut
amarah menyelimuti warga kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau
Kapas, Kabupaten Rokan Hilir saat aksi menuntut pemberantasan narkoba pada
senin 13 april 2026 di 4 titik yang diduga rumah Bandar narkoba.
Adapun
4 titik yang menjadi sasaran kemarahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di
kepenghuluan pasir limau kapas yaitu 2 titik di dusun perjuangan sei tengar dan
2 titik di dusun harapan makmur. Aksi massa dimulai sekira pukul 10.00 WIB dengan jumlah massa diperkirakan berjumlah ratusan orang.
Pantuan
media ini di lapangan, aksi massa dipicu karena ketidakpuasan terhadap
penegakan hukum yang tidak tegas terhadap peredaran narkoba di daerah mereka.
Dalam
aksi masa unjuk rasa itu dikawal dari personil Polsek Panipahan dan Kubu yang
dipimpin kapolsek Kubu Akp rudianto dan
perwakilan dari Polres Rokan Hilir Kompol jualiandi serta babin kamtibmas iptu j sialagan dan babinsa boy sandi .
Massa yang bergerak ke
rumah yang diduga Bandar sabu sambil berteriak agar pihak kepolisian menangkap yang
diduga bandar narkoba. Sesampainya dirumah yang diduga Bandar narkoba itu,
massa langsung mengepung rumah tersebut.
Aksi anarkis tak terhindarkan, rumah dilempari dan dirusak di 4 titik
yang didatangi massa dan satu rumah tepatnya di dusun sei tengar massa nekat membakar
barang-barang yang ada didalam rumah yang diduga milik Bandar narkoba. Namun
dalam aksi tersebut tidak ada korban jiwa, karena personil polisi tetap
berusaha menenangkan warga agar tidak anarkis.
Dalam tuntutannya,
massa meminta aparat kepolisian agar menutup mata rantai peredaran narkoba yang
selama ini terlalu bebas bertransaksi di daerah mereka. Sehingga akibatnya sangat meresahkan masyarakat khususunya bagai
kesinambungan generasi muda.(Juliadi)


Posting Komentar
0Komentar