Garda Terdepan Keamanan: Lapas Kotapinang Sisir Kamar 04 Blok B Guna Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Media Barak Time.com
By -
0

 


 


Baraktime.com|Labusel

Menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Lapas Nomor: WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar penggeledahan mendadak di Kamar 04 Blok B, Senin (13/4). Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian warga binaan.


Sebanyak delapan petugas bergerak menyisir kamar hunian sejak pukul 13.05 WIB. Di bawah komando Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Affandi, SH. Tim yang melibatkan Regu Pengamanan dan CPNS ini memastikan setiap sudut kamar diperiksa secara saksama hingga kegiatan berakhir dengan kondusif.

 

Prosedur penggeledahan diawali dengan pembukaan pintu kamar hunian secara terukur. Satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diminta keluar untuk menjalani pemeriksaan badan secara teliti oleh petugas. Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, seluruh proses penyisiran barang di dalam kamar dilakukan dengan pengawasan langsung dari perwakilan warga binaan itu sendiri.

 

 Dalam penggeledahan intensif tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Barang-barang yang disita dari kamar hunian meliputi, 3 Buah Sendok Stainless (potensi disalahgunakan sebagai alat tajam); 1 Buah Kawat Besi1 Buah Kabel Elektronik; 1 Keping Kaca dan 1 Batang Kayu Runcing yang telah dimodifikasi.


Seluruh temuan ini segera diinventarisir untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

 

.

 

 

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)