Deteksi Dini Rutin di laksanakan di Lapas Kelas III Kotapinang, Wujudkan Lingkungan Nyaman dan Aman

Media Barak Time.com
By -
0

 



Baraktime.com|Labusel

Deteksi dini atau penggeledahan di lingkungan Lembaga Pemasayarakatan (LAPAS) Kelas III Kotapinang rutin dilaksanakan dalam upaya menciptakan lingkungan Yang nyaman dan aman bagi Warga Binaan. Kegiatan pegeledahan kali ini di kamar 03 Blok A Warga Binaan pada Senin (30/3) sekira pukul 13.15 WIB sesuai dengan Surat Perintah Kalapas Nomor 262 WP.2.PAS.24 PK0805 Tentang Pengeledahan kamar hunian warga binaan


Penggeledahan ini dipimpin  Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Affandi, SH beserta Staf Kamtib, Regu Pengamanan piket dengan CPNS


Penggeledahan badan dan barang dilakukan secara tertib dengan memperhatikan prosedur yaitu dengan cara penghuni dikeluarkan satu persatu sementara petugas yang lain melakukan penyisiran dan penggeledahan kamar.

 

Selanjutnya Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang seperti, Sendok 1 (satu) buah, paku 9 (delapan) buah, pisau cukur 3 (tiga) buah, mancis 2 (dua) buah dan patahan sapu 1 (satu) batang. Kemudian Barang tersebut dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.


Pelaksanaan penggeledahan barang dan badan berjalan aman dan tertib hingga sampai selesai sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

 

Kalapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik, SH,MH mengatakan, Penggeledahan kamar warga binaan dilakukan secara rutin demi kenyamanan dan keamanan warga binaan di Lapas Kelas III Kotapinang dan demi terwujudnya kondusifitas di li lapas.

  

“Penggeledahan kamar warga binaan adalah kegiatan rutin dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman  warga binaan, Hal itu sangat urgen  dalam  mendeteksi dini Kamtibmas di lingkungan Lapas kelas III Kotapinang ” ujarnya. (red)

 

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)