Timbulkan Bau Menyengat, Gudang Pengolahan Plastik di Jalan Pulau Nusa Baru Diduga Tanpa Izin

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Medan 

Sebuah gudang tanpa plank di Jalan Pulau Nusa Baru Kawasan Industri Medan I diduga dijadikan tempat pengolahan material berbahan plastik yang mudah terbakar. 


Selain itu, gudang yang beroperasi diduga tanpa izin dinas terkait tersebut juga kerap mengeluarkan aroma tidak sedap yang sangat menyengat terutama di siang hari. 


Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, sudah seharusnya pihak yang berkompeten melakukan sidak ke lokasi untuk memastikan kelengkapan administrasi dan jenis usaha yang dilakukan. 


Menyikapi hal ini, Sekjen DPW LSM Tipikor, Usman saat dimintai tanggapan nya mengatakan, setiap pemilik usaha wajib mengantongi izin dalam menjalankan usahanya salah satunya izin AMDAL. 


Sebab, bila izin suatu usaha belum dilengkapi, dapat dipastikan usaha tersebut ilegal. 


"Kami berharap dinas terkait segera turun melakukan pengecekan dan memastikan usaha tersebut mempunyai izin, sebab kalau izin usahanya menyalahi aturan, tentu akan mempengaruhi kesehatan masyarakat akibat udara yang tercemar," jelasnya, Jumat (27/2). 

(Rafli) 



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)