Siap-siap! Rabu Ini Ratusan PPPK Tahap ll Aceh Singkil Bakal dilantik Jadi ASN

Media Barak Time.com
By -
0

 


Baraktime.com|Aceh Singkil

Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ll Aceh Singkil, beberapa hari lagi akan resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin, SH. 


"Pelantikan PPPK tahap ll dilingkungan Pemerintah Aceh Singkil akan dilakukan pada Rabu ini. Karena, waktu saya bertemu dengan pak Bupati bersama pak Sekda dan Asisten l, pak Bupati sudah setuju bahwa pelantikan PPPK tahap ll ini dilakukan sebelum puasa tahun ini,"kata Asisten lll Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (16/2). 


Iya, Insyaallah kalau tidak ada halangan, pelantikan PPPK tahap ll dilakukan pada Rabu ini, apakah itu pagi atau sore, kita belum tahu, berdoa saja. 


"Pastinya waktu kami kemarin mengahadap kepada pak Bupati, dia setuju dilakukan pelantikan sebelum puasa ini. Kita doakan saja semoga tidak ada halangan lagi," tutupnya. 


Sementara itu sebelumnya, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengatakan, bahwa ratusan calon PPPK tahap ll Aceh Singkil hingga kini belum dilantik, lantaran pihaknya masih menunggu pengesahan APBK 2026. 


"Mereka para calon PPPK tahap ll Aceh Singkil itu belum dilantik, karena APBK sampai hari ini belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil," kata Oyon.  


Oyon menjelaskan kalau PPPK di Aceh Singkil belum dilantik lantaran APBK 2026 belum disahkan. Sehingga Pemkab mengkhawatirkan tak tahu menggaji PPPK lantaran belum disahkan APBK.


 "Saya tidak tahu kapan itu, silahkan tanyakan kepada pihak DPRK kapan mereka mau mengesankan APBK tersebut," tutup Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.  


Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menegaskan tidak ada lagi alasan teknis maupun anggaran bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menunda pelantikan ratusan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. 

DPRK mendesak agar pelantikan dilakukan sebelum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. 


Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama mitra kerja di Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin (2/2/2026). RDP itu turut dihadiri Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I, Afrrijal dan H. Mairaya, serta anggota Komisi I lainnya, Surianto dan Decroly Tumangger. 


"Kami menegaskan, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Secara teknis tidak ada kendala, anggaran juga tersedia. Karena itu Pemkab Aceh Singkil, dalam hal ini Bupati, harus segera melantik PPPK Tahap II sebelum Ramadhan,” tegas Ramli Boga. (MP) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)