Lapas Kelas III Kotapinang Tanda Tangani Fakta Integritas WBK dan WBBM Wujud Komitmen Nyata Tingkatkan Pelayanan Publik

Media Barak Time.com
By -
0

 


 


Baraktime.com|Labusel

Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Kotapinang melaksanakan penandatanganan pakta integritas wilayah bebas korupsi ( WBK ) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ( WBBM) lembaga pemasyarakatan kelas III kotapinang, Senin (9/2) sekira pukul 09.00 WIB.

 

Penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang merupakan wujud komitmen nyata seluruh jajaran pegawai dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

 


Kalapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, SH.MH usai memimpin kegiatan penandatanganan Fakta Integritas menegaskan, Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang secara berkelanjutan melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, baik dari aspek manajemen organisasi, penataan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani.

“Penandatanganan Fakta Integritas sangat Urgen dalam membenahi manajemen organisasi secara internal demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan warga binaan, Hal ini sudah menjadi komitmen Bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani.” Ujarnya.

 

Kegiatan yang dihadiri Pejabat manajerial dan staf berlangsung tertib dan lancar hingga selesainya acara. Untuk tindak lanjut dari kegiatan tersebut pihak Lapas telah mendokumentasikannya dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. (red)

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)